press enter to search

Sabtu, 20/04/2024 05:03 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 294 Miliar untuk Latih Korban PHK

Dahlia | Rabu, 14/08/2019 22:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp 294 Miliar untuk Latih Korban PHK Foto: istimewa

Jakarta (aksi.id) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan akan menggelontorkan dana sebesar Rp 294 miliar untuk melatih korban-korban terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto mengatakan dana itu berasal dari ongkos operasional perusahaan. 

"Anggaran itu baru untuk pilot project. Pada tahap awal, kami akan menggandeng 20 ribu korban PHK," ujar Romie saat ditemui di Hotel Alia, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. 

Romie menjelaskan, entitasnya akan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memuluskan program pelatihan tersebut. Adapun pelatihan yang mulai digelar Juli lalu ini rencananya dibagi dua tahap. 

 

Pada tahap pertama, peserta bakal diberi training sesuai dengan kepiawaiannya masing-masing. Peserta juga akan diberi pelbagai pelatihan lain yang memungkinkan mereka menggali potensi lain, misalnya di bidang pelayanan hingga kewirausahaan. 

Sementara itu, pada tahap kedua, peserta bakal dipertemukan dengan pencari kerja. Dalam etape tersebut, pencari kerja akan mencocokkan antara kebutuhan perusahaan dan kemampuan yang dimiliki peserta training.

Dalam prosesnya, program untuk para pekerja yang di-PHK itu bakal terbagi atas dua masa training. Pertama, training singkat. Training ini diperuntukkan bagi peserta yang telah memiliki kemampuan dan memungkinkan mereka hanya mengikuti pelatihan selama 1-2 pekan. Sedangkan kedua, pelatihan diperuntukkan bagi peserta yang memerlukan masa training lebih panjang, yakni 3-4 pekan. 

 

Untuk program pelatihan, BPJS Ketenagakerjaan akan mulai menggelar sosialisasi. "Kalau untuk peraturan direktur atau Perdirnya sudah kami selesaikan," ucapnya. Romie menjelaskan, peserta yang ingin mendaftar mesti sudah tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.(lia/sumber:tempo)