KA Argo Parahyangan Bernuansa Merah Putih dan Tiket Gratis KA Lokal Warnai HUT RI

JAKARTA ( aksi.id) - Banyak cara untuk mengapresiasikan kecintaan terhadap tanah air, terutama di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia. Di Peringatan Hari Kemerdekaan ke- 74 RI, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menghadirkan kejutan dalam pelayanan kepada penumpang kereta api (KA), serta memberikan promo tiket perjalanan KA.
Semarak Hari Kemerdekaan RI akan semakin berkobar bagi penumpang KA Jarak Jauh di Stasiun Gambir, mulai hari ini (16/8/2019) KA Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) akan dioperasikan dengan nuansa tematik kemerdekaan. Delapan kereta tersebut dihias dengan livery bernuansa Merah-Putih hingga beberapa minggu kedepan.
“Ini kali pertama rangkaian KA dihias livery Merah-Putih. Kami ingin mengobarkan semangat Merah-Putih dalam perjalanan kereta api, sehingga penumpang KA merasakan semangat tersebut dan semakin cinta Indonesia,” jelas Dadan Rudiansyah selaku Executive Vice President Daop 1 Jakarta.
Selain itu juga diisi dengan diberlakukannya tarif Rp 0 alias gratis untuk lima KA Lokal untuk perjalanan pada esok hari.
“Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-74 RI, sekaligus sosialisasi gerakan menggunakan transportasi massal KA, maka untuk perjalanan 5 KA Lokal pada 17 Agustus 2019 akan digratiskan. Kami ingin terus menyerukan kepada pelanggan KA, cinta Tanah Air dan cinta Kereta Api,” tambah Dadan.
Berikut daftar KA Lokal yang dapat didapatkan dengan tarif Rp0:
1. KA Jatiluhur Relasi Tanjung Priok – Cikampek (pp)
2. KA Siliwangi Relasi Ciranjang – Cianjur – Sukabumi (pp)
3. KA Patas Merak / Merak Jaya Relasi Rangkasbitung – Merak (pp)
4. KA Cilamaya Relasi Purwakarta – Tanjung Priok (pp)
5. Walahar Ekspress Relasi Tanjung Priok – Purwakarta (pp)
Walaupun gratis, namun pengguna KA harus tetap memiliki tiket dengan nominal Rp0 yang bisa didapatkan di loket stasiun keberangkatan secara go-show, mulai 3 jam sebelum keberangkatan KA. Adapun kuota tiket gratis ini sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum masing-masing KA.
Bagi penumpang yang telah membeli tiket jauh-jauh hari dengan tarif normal, mereka bisa mengambil pengembalian bea tiket tersebut di stasiun kedatangan penumpang maksimal 3 (tiga) hari sejak kedatangan KA. Syaratnya, penumpang harus menunjukkan tiket/boarding pass/e-boarding pass ke petugas di stasiun. (ahmad)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
