press enter to search

Senin, 07/07/2025 08:34 WIB

KPK Geledah Kantor Rekanan DPUPK Yogya, Keluar Bawa 2 Koper

Redaksi | Kamis, 22/08/2019 06:25 WIB
KPK Geledah Kantor Rekanan DPUPK Yogya, Keluar Bawa 2 Koper Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

Karanganyar (aksi.id) - Selama empat jam KPK menggeledah kantor PT Manira Arta Mandiri, Karanganyar, Rabu (21/8/2019). Ada dua koper dibawa dari kantor rekanan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPK) Yogyakarta.

KPK mulai menggeledah kantor milik pengusaha asal Solo, Gabriella Yuan Ana Kusuma yang juga tersangka penyuap dua jaksa, sekitar pukul 20.30 WIB. Baru pukul 00.30 WIB, KPK keluar dari kantor yang berada di Jalan Mawar Timur II, Baturan, Colomadu, Karanganyar itu.

Tampak sekitar delapan petugas KPK membawa dua koper yang belum diketahui isinya. Menurut keluarga Ana, petugas menggeledah beberapa ruangan

Ada di ruang kerja, kantor Ana, tapi di ruangan Ana tidak dapat apa-apa. Saya tidak tahu isi kopernya, semua sudah ditutup, saya hanya disuruh tanda tangan," ujar ayah Ana, Waseso, usai penggeledahan.

Dalam kasus ini, total ada 3 orang tersangka yakni jaksa Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono sebagai penerima gratifikasi. Satu orang tersangka lainnya Gabriella Yuan Ana Kusuma.

Kasus gratifikasi ini terkait dengan lelang pekerjaan rehabilitasi saluran air hujan di Jl Supomo Yogyakarta dengan pagu anggaran Rp 10,89 miliar. Proyek infrastruktur ini dikawal tim TP4D dari Kejari Yogyakarta, yang salah satu anggotanya adalah Eka Safitra dari Kejari Yogyakarta.

KPK menduga Eka Safitri dan jaksa Satriawan membantu Dirut PT Manira Arta Rama Mandiri, Gariella untuk mengikuti lelang proyek di Dinas PUPKP. Dari bantuan ini, jaksa Eka dan Satriawan mendapat fee sebesar Rp 100,870 juta pada 15 Juni 2019 dan Rp 110,870 juta pada 19 Agustus.

Waseso mengatakan keluarga telah menyiapkan pengacara untuk Ana. Pengacara tersebut berdomisili di Jakarta.

"Pengacaranya teman sekolah Ana. Kita pakai pengacara dari Jakarta, soalnya kalau dari Solo ke Jakarta ongkosnya mahal," pungkasnya.  (ny/Sumber: detik.com)