press enter to search

Senin, 07/07/2025 09:28 WIB

9 Pabrik Tekstil Ditutup, Ribuan Pekerja Kena PHK

| Senin, 09/09/2019 22:26 WIB
9 Pabrik Tekstil Ditutup, Ribuan Pekerja Kena PHK Derita industri tekstil khususnya di Jawa Barat cukup berat. Selain kena dampak serbuan produk impor yang menggerus penjualan, mereka kena kebijakan penutupan saluran pembuangan limbah dari program Citarum Harum. Foto: cnbcindonesia.com

JAKARTA (aksi.id) - Derasnya produk impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang masuk ke Indonesia memberikan tekanan kepada pelaku usaha sektor hulu TPT.

Setidaknya ada 9 pabrik dilaporkan tutup akibat kalah bersaing dengan produk impor dalam kurun waktu 2018-2019. Hal itu kemudian merembet pada sektor tenaga kerja. Ribuan pekerja menerima pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah pabrik tidak beroperasi.

"Makin banyak kita impor untuk tujuan pasar domestik dalam kondisi yang sekarang, pasti berdampak kepada lapangan kerja," kata Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menjawab pertanyaan perihal PHK di industri TPT di menara Kadin, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Menurutnya saat ini industri TPT didominasi oleh industri berorientasi domestik daripada ekspor. Situasi ini muncul karena kualitas barang domestik dianggap kurang memenuhi syarat sehingga sulit melakukan ekspor. Sehingga pasar domestik menjadi pilihan. Di sisi lain, ada industri hilir yang mengandalkan bahan baku impor seperti kain untuk tujuan ekspor.

"Nah kalau di domestik ini pasarnya diisi oleh barang-barang impor yang notabene harganya jauh lebih murah dari mereka, tentu tidak ada pilihan lain selain menutup industrinya," kata Ade.

Namun, Ade enggan membeberkan nama perusahaan tersebut. Kondisi ini terjadi di sektor hulu dan menengah dalam kurun waktu 2018-2019. Perusahaan yang tutup berada di sektor pertenunan dan perajutan atau di hulu.

"Sekarang yang sudah tutup yang kami catat, sudah ada beberapa, kalau nggak salah 9 perusahaan yang hampir mendekati 2 ribu orang (pekerja)," katanya.

Mengantisipasi agar tidak menjalar ke perusahaan lain, Ade membeberkan beberapa solusi. Untuk jangka menengah, ia mengatakan ada pada perubahan pada UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan. Sementara untuk jangka pendek, diperlukan safeguard atau tarif perlindungan dari banjirnya produk impor.

"Nanti akan dibarengi dengan program-program asosiasi dan pemerintah secara bersamaan untuk merevitalisasi dan merestrukturisasi industri-industri yang berorientasi domestik, tinggal di-upgrade untuk orientasi ekspor dan sebagainya," kata Ade.

Megap-megap

Sebelumnya diberitakan derita industri tekstil khususnya di Jawa Barat cukup berat. Selain kena dampak serbuan produk impor yang menggerus penjualan, mereka kena kebijakan penutupan saluran pembuangan limbah dari program Citarum Harum.

Bagi yang tak mampu bertahan, ada yang setop produksi dan merumahkan karyawan hingga PHK. Namun, bagi yang masih bertahan, kesulitan keuangan, hingga terancam tak kuat bayar gaji hingga pesangon.

Wakil Sekretaris Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat, Rizal Tanzil mengungkapkan soal kondisi industri TPT yang makin tertekan.

"Kondisi tekstil kita sedang masa sulit, impor banyak, produksi turun, tak bisa jual barang, keuangan sulit, dampaknya karyawan dirumahkan, bahkan ada yang PHK. Kalau tak ada penanganan, semua hanya menunggu waktu, " katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (29/8).

Rizal mengungkapkan dari 200 perusahaan TPT di Jawa Barat, mayoritas kondisinya mengalami persoalan dengan arus kas keuangan. Namun, Rizal memang tak merinci soal siapa saja perusahaan yang sedang bermasalah dengan arus kas.

"Anggota API Jawa Barat sebagian besar 80% dari 200 perusahaan kondisinya sedang Senin Kamis (susah) kecuali garmen, ekspor bagus, tapi kalau yang di sektor hulu-menengah dan itu sudah Senin Kamis," katanya.

Selain itu, Ketua Umum Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Suharno Rusdi memperkirakan saat ini ada sekitar 1,5 juta bal benang dan 970 juta meter kain stok yang menumpuk di gudang-gudang industri tekstil karena tidak bisa terjual.

"Kira-kira senilai Rp 30 triliun atau setara dengan 2-3 bulan stok," kata Rusdi

Tingginya stok ini, tambah Rusdi, membuat industri tekstil kesulitan memutar modal kerja. Ini dapat mempengaruhi kondisi perusahaan.

"Kalau dibiarkan berlarut dan stoknya lebih banyak maka dalam 2-3 bulan ke depan akan ada perusahaan yang tidak mampu membayar upah karyawan bahkan tidak mampu bayar pesangon."

(jamin/sumber: cnbcindonesia.com).

Keyword PHK Buruh