Ketua Umum FPI Minta Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan

JAKARTA (Aksi.id) - Sobri Lubis, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) meminta pihak kepolisian menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi hari ini, Rabu (11/9).
Sobri diketahui diagendakan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini sekitar pukul 11:00 WIB.
Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, saat ini Sobri masih berada di Aceh sehingga tidak bisa hadir. Walhasil, pihaknya pun meminta penjadwalan ulang ke polisi.
"Beliau kembali hari Jumat (13 September 2019), kita minta jadwalkan ulang," kata Sugito saat dikonfirmasi, Rabu (11/9).
Sugito mengonfirmasi bahwa surat panggilan yang dilayangkan pihak kepolisian telah diterima Sobri. Namun, sambung Sugito, Sobri pun tak mengetahui perihal kasus dugaan makar yang disebutkan dalam surat panggilan itu.
Dalam surat panggilan yang dilihat CNNIndonesia.com bernomor SPgl/9325/IX/2019/Ditreskrimum, Sobri bakal diperiksa sebagai saksi untuk laporan yang dibuat Suriyanto. Laporan itu teregister dengan nomor laporan LP/B/0391/V/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019.
Laporan itu terkait dugaan tindak pidana kejahatan makar dan atau menyiarkan berita atau menyiarkan kabar yang tidak pasti sebagaimana dimaksud pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP Jo pasal 87 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada 17 April lalu di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ini perkara yang mana ya? (Sobri) malah bertanya ke saya, kalau makar 17 April ustadz Sobri enggak ada di tempat, jadi enggak tahu," tutur Sugito.
Sugito menjamin andai polisi mengagendakan ulang pemeriksana itu, Sobri dipastikan akan menghadirinya. Kehadiran itu, lanjutnya, sekaligus untuk meminta klarifikasi atas kasus dugaan makar yang dimaksud.
"Sepulang dari Aceh kita akan datang untuk klarifikasi perkara yang mana," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, penyidik bakal menunggu lebih dulu hadir atau tidaknya Sobri dalam agenda pemeriksaan hari ini.
"Kita tunggu saja dulu yang bersangkutan datang atau tidak," ucap Argo.
Argo mengatakan andai Sobri tidak hadir pada panggilan pemeriksaan pertama, maka penyidik bakal melakukan penjadwalan ulang.
"Kalau tidak datang (panggilan pertama) kita agendakan ulang, untuk kapannya tergantung penyidik," kata Argo. (ds/sumber CNN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Jalur Bogor Masih Rekor Penumpang Terbanyak Pengguna CommuterLine
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
