Di DPR, Capim Nawawi Setuju Revisi UU KPK dan Kritik Wadah Pegawai

JAKARTA (Aksi.id) - Capim KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Wadah Pegawai menjadi masalah internal di Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
Nawawi menjawab pertanyaan anggota Fraksi NasDem Taufiqulhadi. Taufiqulhadi menanyakan apa yang Nawawi ketahui tentang masalah di KPK.
"Bukan menjadi rahasia umum dalam isu ada sebutan wadah pegawai, ada persoalan wadah pegawai," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).
Dia mengutip pernyataan salah seorang Wakil Ketua DPR yang tak disebut namanya. Nawawi sepakat wadah pegawai sudah di luar konteks kebijakan umum Aparatur Sipil Negara.
"Kita enggak punya konsep pegawai itu, ada dimana wadah pegawai?" kata Nawawi.
Dia kemudian setuju dengan revisi UU KPK. Terkait dengan penegasan posisi KPK menjadi eksekutif. Nawawi memandang, KPK layaknya oposisi dalam struktur pemerintahan.
"Seakan-akan KPK mengawang-awang. Mereka berasa di awan-awan kita yang buat seperti itu menjadi lembaga super," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengkritik perekrutan pegawai KPK. Dimana, kata Nawawi, orang yang tidak pernah menjadi penyidik dan penyelidik, justru diberi kewenangan demikian.
"Kalau kemudian pegawai biasa kemudian diangkat menjadi penyidik apakah enggak jadi soal," ucapnya. (ds/sumber merdeka)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kota Bekasi Vaksinasi Sinovac Hari Ini, Orang Pertama Wali Kota Bekasi
- Bus Gandeng Jatuh dari Jembatan Layang, Menggelantung dengan Penumpang di Dalamnya
- Kabupaten Pidie Jaya Aceh Terendam Banjir, 1.080 Jiwa Mengungsi
- Aptrindo Apresiasi Penghapusan Tilang di Jalan Raya
- ALFI: Distribusi Vaksin Covid 19 penting dilakukan bersama Pemerintah Pusat, Pemda & Swasta
- Presiden Jokowi Beri Selamat Atas Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris
- Tak Pakai Masker, Mandor dan Kuli Bangunan di Jakpus Diberi Sanksi Sosial
- Perdana, Tol Laut Angkut Logistik dari Utara ke Selatan Papua
- Segera Beroperasi, KRL Jogja-Solo Terkoneksi ke Beragam Objek Wisata
- Langgar Prokes, 8 Tempat Usaha di Jakarta Pusat Diberi Sanksi