press enter to search

Senin, 07/07/2025 08:40 WIB

Di DPR, Capim Nawawi Setuju Revisi UU KPK dan Kritik Wadah Pegawai

Redaksi | Rabu, 11/09/2019 11:47 WIB
Di DPR, Capim Nawawi Setuju Revisi UU KPK dan Kritik Wadah Pegawai Capim KPK Nawawi Pomolango. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Capim KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Wadah Pegawai menjadi masalah internal di Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Nawawi menjawab pertanyaan anggota Fraksi NasDem Taufiqulhadi. Taufiqulhadi menanyakan apa yang Nawawi ketahui tentang masalah di KPK.

"Bukan menjadi rahasia umum dalam isu ada sebutan wadah pegawai, ada persoalan wadah pegawai," ujar Nawawi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Dia mengutip pernyataan salah seorang Wakil Ketua DPR yang tak disebut namanya. Nawawi sepakat wadah pegawai sudah di luar konteks kebijakan umum Aparatur Sipil Negara.

"Kita enggak punya konsep pegawai itu, ada dimana wadah pegawai?" kata Nawawi.

Dia kemudian setuju dengan revisi UU KPK. Terkait dengan penegasan posisi KPK menjadi eksekutif. Nawawi memandang, KPK layaknya oposisi dalam struktur pemerintahan.

"Seakan-akan KPK mengawang-awang. Mereka berasa di awan-awan kita yang buat seperti itu menjadi lembaga super," ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengkritik perekrutan pegawai KPK. Dimana, kata Nawawi, orang yang tidak pernah menjadi penyidik dan penyelidik, justru diberi kewenangan demikian.

"Kalau kemudian pegawai biasa kemudian diangkat menjadi penyidik apakah enggak jadi soal," ucapnya. (ds/sumber merdeka)