press enter to search

Kamis, 28/03/2024 15:36 WIB

Yusril Dukung Dewan Pengawas KPK: Semua Lembaga Diawasi

Redaksi | Rabu, 11/09/2019 16:41 WIB
Yusril Dukung Dewan Pengawas KPK: Semua Lembaga Diawasi Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Pakar Tata Hukum Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, keberadaan Dewan Pengawas dalam lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang perlu dihadirkan.

Menurutnya, tidak ada satupun lembaga yang tidak bisa diawasi oleh dewan pengawas. Artinya semua lembaga diawasi.

Yusril menjelaskan bahwa peran Dewan Pengawas dalam suatu lembaga sudah menjadi prinsip tata kelola pemerintahan. Bahkan, menurutnya setingkat lembaga kepresidenan pun mendapatkan pengawasan dari lembaga lain yakni DPR.

"Saya berpendapat pengawasan memang perlu. Tidak ada satu lembaga pun yang tidak bisa diawasi lembaga lain," kata Yusril di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019).

"Lembaga kepresidenan pun bisa diawasi oleh lembaga lain, walaupun pengawasan secara institusional kenegaraan tetap berlangsung seperti pengawasan keuangan oleh BPK, dan lain-lain," katanya.

Lebih lanjut, Yusril kemudian menyampaikan bahwa posisi Dewan Pengawas untuk KPK bisa diciptakan semisal menjadi komisioner pengawasan.

Akan tetapi, Yusril menyebut kalau posisi dewan pengawas itu bisa dibahas pada pembahasan RUU KPK nantinya apakah akan dibentuk dalam internal KPK ataupun berdiri sebagai lembaga di luar KPK.

"Jadi bagaimana nanti UU membahas itu, apakah pengawasnya melekat pada lembaga itu sendiri, kami serahkan ke pembuat UU," kata dia. (ds/sumber suara.com)