Menkumham dan DPR Mendadak Bahas Revisi UU KPK Malam Hari

JAKARTA (Aksi.id) - Presiden Joko Widodo telah meneken Surat Presiden terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menindaklanjuti surat tersebut, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menghadiri rapat bersama Badan Legislasi DPR RI.
Menurut Yasonna pembahasan RUU KPK terkait Surpres tidak perlu rapat paripurna di Parlemen terlebih dulu.
"Surpres tidak perlu diparipurnakan, dibamuskan boleh," katanya sebelum rapat bersama Baleg di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/9) malam.
Menurut politikus PDIP itu, nantinya Bamus DPR RI dapat menunjuk siapa yang bertanggung jawab soal RUU KPK ini.
"Siapa yang melakukan barang itu kita samina wa atona (kami dengar dan kami taat)," tutup Yasonna.
Diketahui, revisi UU KPK adalah Inisiatif DPR RI. RUU KPK ini berisi sejumlah poin penting yang dianggap melemahkan kinerja KPK. Pertama keberadaan dewan pengawas, kedua aturan penyadapan, ketiga kewenangan surat penghentian penyidikan perkara (SP3), keempat status pegawai KPK.
Kelima kedudukan KPK sebagai penegak hukum cabang kekuasaan eksekutif, dan terakhir posisi KPK selaku lembaga penegak hukum dari sistem peradilan pidana terpadu di Indonesia.
Revisi inisiatif Parlemen ini ditolak pimpinan KPK saat ini karena dinilai melemahkan kinerja mereka dalam memberantas korupsi. (ds/sumber liputan6)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
