Presiden Setuju Ada SP3 di KPK demi HAM dan Kepastian Hukum

JAKARTA (Aksi.id) - Presiden Joko Widodo menyetujui keberadaan kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertimbangannya adalah untuk memberi kepastian hukum dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).
"SP3, hal ini juga diperlukan penegakan hukum harus menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM dan untuk kepastian hukum," ucapnya, dalam konferensi di Istana Negara terkait revisi UU KPK, Jumat (13/9).
Teknisnya, Jokowi mengusulkan SP3 itu diberikan maksimal setelah perkara berjalan dua tahun. Hal ini, kata dia, lebih lama daripada usulan DPR dalam revisi UU KPK yang hanya satu tahun.
"Kami minta ditingkatkan dua tahun supaya memberi waktu memadai bagi KPK," ucapnya.
Jokowi juga menyebut kewenangan SP3 itu merupakan opsional bagi KPK.
"Yang penting ada kewenangan bagi KPK untuk digunakan ataupun tidak digunakan," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis antikorupsi mengkritik revisi UU KPK usulan DPR karena memuat kewenangan penerbitan SP3.
Pasalnya, SP3 kerap digunakan di institusi penegak hukum lain untuk bermain kasus. (ds/sumber CNN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Jalur Bogor Masih Rekor Penumpang Terbanyak Pengguna CommuterLine
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
