press enter to search

Kamis, 03/07/2025 13:01 WIB

Soal Menpora Tersangka, Jokowo: Hormati Keputusan KPK

Redaksi | Kamis, 19/09/2019 11:09 WIB
Soal Menpora Tersangka, Jokowo: Hormati Keputusan KPK Presiden Jokowi. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Presiden Jokowi memberikan tanggapan terhadap penetapan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai Tersangka KPK.  Presiden menyatakan menghormati keputusan KPK.

"Saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK. Ini sudah menjadi tersangka karena dana hibah dari Koni," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Kemarin, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kemenpora.

Penetapan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (18/9/2019). Turut hadir mendampingi Alexander, yaitu Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Menurut Alexander, Imam diduga menerima uang sebesar Rp26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora. Hal itu terkait posisinya sebagai Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan selaku menpora. 


Uang itu, kata Alexander, diterima secara bertahap, yakni sebesar Rp14,7 miliar dalam rentang waktu 2014-2018 melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum yang juga menjadi tersangka dalam perkara tersebut. (ds/sumber CNBC)