press enter to search

Rabu, 02/07/2025 07:35 WIB

Tipu Ratusan Jemaah Umroh, Polisi Geledah Kantor PT Damtour di Depok

Redaksi | Kamis, 19/09/2019 12:54 WIB
Tipu Ratusan Jemaah Umroh, Polisi Geledah Kantor PT Damtour di Depok Polisi menggeledah kantor PT Damtour di Kota Depok, Jawa Barat. (ist)

DEPOK (Aksi.id) - Petugas Polresta Depok menggeledah kantor perusahaan perjalanan umrah PT Damtour yang telah menipu ratusan jemaahnya di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Dari hasil penggeledahan Unit Satreskrim Polresta Depok menyita dokumen dan beberapa barang milik PT Damtour untuk dijadikan sebagai barang bukti penipuan ratusan jemaahnya. Hingga Kamis (19/9) masih ada warga yang melapor sebagai korban.

Barang yang disita, berupa dokumen yang bisa membuat terang adanya tindak pidana dalam kejadian ini. Seperti dua koper dokumen, di situ ada sejumlah dokumen berkaitan dengan pendafataran, registrasi, termasuk beberapa kuitansi.

"Ada juga barang barang lain berupa spanduk, banner yang digunakan untuk menawarkan perjalanan ibadah umrah tersebut," kata Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah di Markas Polresta Depok, Rabu (18/9).

Dia mengatakan, dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka dan sudah ditangkap, yaitu Direktur PT Damtour bernama Hambali Abbas (39). Lebih lanjut, Azis mengatakan, pihaknya masih memproses penyidikan dan belum menetapkan tersangka lainnya.

"Kita maksimalkan pemeriksaan, tetap kita dalami dan tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang patut mempertanggungjawabkan perbuatan kasus ini. Dan bisa kita sangkakan sebagai tersangka berikutnya," tukas Azis.

Azis menambahkan, dalam kasus ini polisi sudah memeriksa saksi dan korban. Sekarang ini, jumlah korban dan saksi terus bertambah dengan total 96 orang.

"Sudah cukup dijadikan saksi (dalam kasus ini)," pungkasnya.

Diketahui, ada sekitar 200 korban jemaah umrah yang tertipu PT Damtour dari berbagai wilayah, disarankan menghubungi penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polresta Depok.

"Korban PT Damtour disarankan datang ke Polresta Depok untuk melapor dengan membawa bukti," imbau Firdaus.

Dia menyebut, korban PT Damtour berasal dari 15 daerah yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura.

Sementara total nilai kerugian yang dialami para jemaah umrah korban penipuan itu mencapai Rp4 miliar.

"Pelakunya Direktur PT Damtour bernama Hambali Abbas (39) sudah kita amankan di Depok, pada Minggu (15/9) lalu. Dalam kasus ini pelaku dikenakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP," kata Firdaus.

Kasus penipuan tersebut terungkap bermula saat PT Damtour menawarkan kepada para korban melalui Agustin selaku marketing perusahaan yang mempresentasikan jasa perjalanan ibadah umrah dengan cara tunai atau mencicil dan juga promo dengan kisaran harga antara Rp1 juta sampai Rp25 juta.

Direktur PT Damtour bernama Hambali Abbas yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diamankan petugas kepolisian karena diduga telah melakukan penipuan terhadap sekitar 200 calon jemaah umrah, dengan kerugian mencapai Rp4 miliar.

Namun Hambali membantah tudingan penipuan yang dilakukannya. Melalui kuasa hukumnya, Mukhlis Effendi mengakui bahwa kliennya memang belum memberangkatkan sekitar 200 jemaah.

"Tapi tidak serta merta unsur penipuan dilakukan oleh dia karena dia mengatakan bahwa uang itu dibawa kabur oleh agennya," kata Mukhlis.

Menurut Mukhlis, tak ada niatan dari kliennya untuk melakukan penipuan kepada para calon jemaah. Sebab, dari 600 jemaah, kliennya sudah memberangkatkan 400 jemaah dan sisanya, menurut dia, tertunda lantaran uang yang akan digunakan untuk memberangkatkan jemaah lainnya dilarikan oleh agennya.

Hambali juga membantah melarikan diri. Dia beralasan sedang berusaha mencari uang dan agen yang membawa kabur uang tersebut. Awalnya, dia ingin mencicil untuk memberangkatkan jemaah, tapi tertunda lantaran terbentur masalah hukum. (ds/sumber suara.com/vivanews)