BBPOM Temukan Kopi Penambah Stamina Pria Ilegal di Jembrana dan Tabanan Bali

JAKARTA (Aksi.id) - Warga Sumedang, Jawa Barat dihebohkan dengan kejadian 10 orang keracunan usai mengkonsumsi kopi stamina orang dewasa dua hari lalu. Kopi penambah kejantanan itu juga ditemukan di Tabanan dan Jembrana, Bali.
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar menemukan kemasan kopi penambah stamina itu di warung jamu tradisional. Total yang ditemukan sekitar 8 kemasan di Tabanan dan 8 lainnya di Jembrana.
"Kalau seperti di Sumedang Kopi Cleng tidak sama seperti itu. Tapi ada juga lain, namanya kopi jantan. Kita ada dua item Kopi Jantan dan Kopi Beruang," kata Kepala BBPOM Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, saat dikonfirmasi Jumat (20/9).
Dia mengaku belum bisa memastikan apakah efek samping usai meminum kopi `perkasa` itu akan mengalami keracunan.
"Ini kan tergantung bahan yang ditambahkan tidak hanya kopi saja. Kopi sendiri juga mempunyai efek stimulan cafeinnya. Jadi ditambah kandungan yang lain mungkin menjadi bertambah efeknya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, efek dari kopi tersebut biasanya juga ditentukan kondisi fisik masing-masing pria. Namun, dia menjelaskan, biasanya detak jantung dan peredaran darah menjadi lancar usai meminum kopi tersebut.
"Juga ditambah lagi individunya yang beda-beda kondisi. Biasanya kalau `obat kuat` begitu kan golongan bahan kimia, efek sampingnya memang mempercepat detak jantung, memperlancar aliran darah. Kalau ada masalah dengan jantung bisa jadi timbul begitu (keracunan)," paparnya.
Menurut Aryapatni, kopi tersebut sangat berbahaya jika tidak benar penggunaannya. Bahkan potensi keracunan bisa saja terjadi.
"Iya, kalau tidak benar memakai penggunannya. Sementara kopi orang minumnya bisa berkali-kali, banyak faktor yang mendukung ke sana," jelasnya.
Oleh karenanya, Aryapatni mengimbau warga berhati-hati mengkonsumsi kopi penambah kejantanan. Ditambah, kopi tersebut ternyata belum terigistrasi di BPOM. Artinya masih ilegal.
"Imbauan ke masyarakat hati-hati mengkonsumsi tidak hanya makanan, obat tradisional beli di tempat yang resmi. Kemudian cek registrasinya jangan beli produk ilegal walaupun di situ ada juga ternyata fiktif," ujarnya.
Dia mengungkapkan, masyarakat bisa mengecek nomor izin suatu produk dengan memakai aplikasi yang disiapkan oleh BPOM. "BBPOM telah menyiapkan aplikasi di mobile untuk masyarakat bisa mengecek langsung nomor izin edarnya apakah palsu apakah memang benar," ungkapnya.
"Cek di (aplikasi) BPPOM nanti keluar komoditi apakah yang kita cek. Mulai dari makanan, kosmetik, obat tradisional. Nanti bisa memasukan nama prodak dan bisa masukan nomor registrasi yang tertera di kemasan. Setelah dicek kalau benar asli dan legal akan keluar data-data di BPPOM," sambung Aryapatni. (ds/sumber merdeka)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
- Patroli Malam Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Utara Antisipasi
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
