press enter to search

Rabu, 02/07/2025 08:12 WIB

Polda Jawa Barat Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu dari Aceh

Redaksi | Selasa, 08/10/2019 13:37 WIB
Polda Jawa Barat Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu dari Aceh Barang bukti sabu disita Polda Jabar. (ist)

BANDUNG - Sebanyak 17 kilogram sabu dari Aceh diselundupkan 4 kurir ke Jawa Barat. Mereka memodifikasi mobil untuk menyimpan paket dan membungkus narkoba tersebut dengan paket teh China.

Keempat kurir itu berinisial AP, AS, DS dan WAS. Namun, upaya penyelundupan yang dilakukan mereka berhasil digagalkan oleh Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar.

Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi mengungkapkan AP, AS dan DS ditangkap jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar di perumahan BTN Pasirgede Raya, Kabupaten Cianjur pada Sabtu 28 September 2019 lalu.

"Dari ketiga kurir itu kami menyita 13 kilogram narkotika jenis sabu-sabu," katanya di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (8/10).

Menurutnya, sabu dikirimkan dari Aceh melalui jalur darat. Untuk mengelabui petugas, mereka membungkus paket sabu dengan kemasan teh asal China. Mobil yang digunakan pun sudah dimodifikasi dengan membuat ruang penyimpanan di bagian atap.

Hasil indivasi, narkoba itu mereka dapatkan dari dari seseorang berinisial A warga Aceh yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami melakukan pengintaian dan memutuskan untuk meringkusnya di Cianjur," jelas Rudy.

Selain 13 kilogram sabu-sabu yang diamankan Polda Jabar, ada 4 kilogram sabu yang disita dari satu kurir yang ditangkap oleh BNN Jabar. Pelaku WAS ditangkap di pintu keluar tol Ciawi, Bogor pada 29 September 2019.

"Dari tangan pelaku, kita mengamankan empat bungkus berisi sabu-sabu. Beratnya mencapai empat kilogram. Selain sabu-sabu kita juga menyita 5.000 butir pil ekstasi," kata Kepala BNN Jabat Brigjen Sufyan Syarif.

WAS ditangkap usai turun dari bus jurusan Sumatera. "WAS menumpang angkutan umum bus sambil membawa barang terlarang itu," pungkasnya. (ds/sumber merdeka)