press enter to search

Sabtu, 12/07/2025 13:20 WIB

Ridwan Kamil Mau Tiru Anies Soal Ganjil-Genap Atasi Macet di Bandung

Redaksi | Selasa, 08/10/2019 16:43 WIB
Ridwan Kamil Mau Tiru Anies Soal Ganjil-Genap Atasi Macet di Bandung Kota Bandung Macet. (ist)

BANDUNG (Aks.id) - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku menyiapkan sejumlah kebijakan sebagai solusi kemacetan di Bandung. Kota Bandung mendapatkan predikat sebagai kota termacet di Indonesia.

Dia mengaku tidak menutup kemungkinan mengadopsi atau meniru kebijakan dari daerah lain. Salah satu solusi kemacetan di Jakarta misalnya, terdapat kebijakan ganjil-genap yang belum lama ini diperluas oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.Ridwan Kamil belum memastikan apakah ganjil-genap bisa jadi solusi kemacetan di Bandung. Namun, dia akan mempertimbangkan kebijakan tersebut.

"Semua yang baik-baik kita praktikkan," ungkap Kang Emil, sapaan akrabnya, ketika ditemui di sebuah acara di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Di sisi lain, yang sudah pasti dikerjakan adalah perbaikan moda transportasi publik. Dia ingin masyarakat tidak banyak menggunakan kendaraan pribadi dalam bertransportasi.

"Itu salah satu kebijakan agar orang turun dari kendaraan pribadi dan mulai bergerak dengan cara-cara lain," tandasnya.

Dia menegaskan, transportasi publik menjadi solusi utama dalam mengatasi kemacetan kota. Jika transportasi publik sudah baik, menurutnya masyarakat akan menggunakan kendaraan pribadi.

Pertumbuhan ekonomi di atas 5% menurutnya juga punya dampak negatif terhadap perilaku masyarakat. Dengan kondisi daya beli masyarakat yang terjaga, maka orang bisa dengan mudah membeli kendaraan pribadi.

"Orang makin banyak duit, ekonomi makin bagus, orang beli mobil tapi kendaraan memenuhi jalan," katanya.

Bandung jadi kota termacet di Indonesia mengalahkan Jakarta berdasarkan survei terbaru Asian Development Bank (ADB). Di tingkat Asia, Bandung berada di urutan ke-14 kota termacet. Sementara itu, DKI Jakarta berada di urutan ke-17, lalu Surabaya di urutan ke-20. (ds/sumber CNBC)