press enter to search

Jum'at, 04/07/2025 10:19 WIB

Mengenal Ranitidine, Obat yang Ditarik Peredarannya Oleh BPOM

Redaksi | Rabu, 09/10/2019 10:50 WIB
Mengenal Ranitidine, Obat yang Ditarik Peredarannya Oleh BPOM Ilustrasi Obat

JAKARTA (aksi.id) - Baru-baru ini BPOM atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan telah menarik peredaran obat raniditine dari pasaran. Ditariknya obat ini karena ditemukan kandungan Ni-Nitrosodimethylamine (NDMA) di dalamnya. NDMA dipercaya bisa memicu risiko kanker pada tubuh seseorang jika dikonsumsi secara terus-menerus dalam waktu lama.

Apa Itu Ranitidine?

Mengenai raniditine, obat ini adalah obat yang digunakan untuk meringankan atau mengobati gejala atau penyakit yang berkaitan dengan produksi asam lambung berlebih. Secara umum, raniditine merupakan obat untuk mengatasi masalah tukak lambung, maag, nyeri ulu hati, gangguan pencernaan dan tukak duodenum.

Selain mengobati, obat yang masuk ke dalam golongan Antasida dan H2 histamine blocker ini bisa dikonsumsi orang maupun anak-anak. Obat ini juga berfungsi untuk mencegah munculnya gejala gangguan pencernaan. Raniditine bekerja dengan cara menghambat sekresi lambung berlebih dan menyembuhkan luka pada lambung secara perlahan-lahan.

 

Cara Mengonsumsi Ranitidine dan Efek Sampingnya