Pernah Digugat Anak, Kini Nenek Amih Dipidanakan Menantu

JAKARTA (Aksi.id) - Seorang nenek di Garut, Jawa Barat sempat digugat senilai Rp 1,8 miliar oleh anak kandungnya sendiri. Kini ia dilaporkan ke polisi lantaran sang anak menantunya merasa dicemarkan nama baiknya.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (10/10/2019), Siti Rokayah atau biasa dipanggil Amih kembali harus berurusan dengan hukum.
Usai menang gugatan perdata di Mahkamah Agung lantaran digugat anak kandungnya sendiri, kini dirinya dipidanakan lagi oleh anak menantunya di Polres Jakarta Timur.
Anak menantunya tak terima dan merasa dicemarkan nama baiknya pada saat talk show di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta. Pihak yang diadukan tak hanya Amih, tetapi juga beberapa orang anaknya.
Menurut salah seorang anak Amih yang juga dipidanakan, pelaporan sudah dilakukan tahun lalu saat perkara perdata gugatan ganti rugi utang senilai Rp 1,8 miliar berproses di Mahkamah Agung.
Beberapa anaknya sudah diperiksa polisi di Mapolres Metro Jakarta Timur. Namun, Amih masih belum bisa memenuhi panggilan polisi karena kondisinya tidak memungkinkan. (ds/sumber liputan6)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
