press enter to search

Kamis, 03/07/2025 11:10 WIB

Masih Rendahnya Disiplin Pengguna Jalan, Tantang Penjaga Perlintasan Lebih Waspada

Dahlia | Kamis, 10/10/2019 14:43 WIB
Masih Rendahnya Disiplin Pengguna Jalan, Tantang Penjaga Perlintasan Lebih Waspada Foto: istimewa

KENDAL (aksi.id) – Masih rendahnya disiplin pengguna jalan raya membuat potensi terjadinya kecelakaan sangat tinggi. Tak terkecuali masih seringnya terjadi musibah di pintu perlintasan kereta api.

Untuk mengurangi potensi kecelakaan, menjadi tantangan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api (KA) dengan lebih waspada lagi.

Oleh karena itu, kapasitas Petugas Penjaga Perlintasan KA harus ditingkatkan melalui bimbingan teknis penyegaran secara reguler.

“Bimbingan teknis dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi para Penjaga Perlintasan KA, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2011,” ungkap Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zamrides di Kendal, ditulis, Kamis (10/10/2019).

Para penjaga harus mendapatkan penyegaran setidaknya satu kali dalam dua tahun mengungat saat ini persoalan perlintasan sebidang masih menjadi persoalan yang harus dituntaskan pemerintah.

Perlintasan KA seharusnya dibangun tidak sebidang dengan jalan. Namun bila dibangun sebidang, hanya bersifat sementara dan harus memerhatikan keselamatan operasional KA dan pengguna jalan raya.

Namun pada kenyataannya, perlintasan sebidang masih menjadi sumber kemacetan dan kecelakaan, terutama di perkotaan. Sebagai contoh di Jabodetabek, frekuensi KA melintas semakin sering. Setiap tiga menit sekali KA melewati jalan rel dan bersinggungan dengan jalan raya.

Sedangkan di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, persinggungan terjadi setiap 20 menit sekali.

“Pemerintah secara berangsur-angsur memang akan menutup pintu perlintasan sebidang, dalam Program penanganan perlintasan sebidang. Namun membutuhkan waktu yang panjang. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh stakeholder agar peduli keselamatan di perlintasan sebidang,” urainya.

Penjaga perlintasan KA sebagai ujung tombak keselamatan di perlintasan sebidang, harus tetap waspada terutama dalam menghadapi kondisi darurat atau hal-hal yang tidak diinginkan.

Misalnya saat ada truk besar yang mogok di perlintasan, penjaga perlintasan harus berusaha menginformasikan kepada kereta yang akan melintas untuk menghentikan perjalanannya.

“Sementara kalau yang mogok kendaraan kecil, petugas harus secara sigap membantu dan mengajak masyarakat sekitar untuk mendorong kendaraan tersebut keluar dari perlintasan,” tutur dia. (omy)