Masih Rendahnya Disiplin Pengguna Jalan, Tantang Penjaga Perlintasan Lebih Waspada

KENDAL (aksi.id) – Masih rendahnya disiplin pengguna jalan raya membuat potensi terjadinya kecelakaan sangat tinggi. Tak terkecuali masih seringnya terjadi musibah di pintu perlintasan kereta api.
Untuk mengurangi potensi kecelakaan, menjadi tantangan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api (KA) dengan lebih waspada lagi.
Oleh karena itu, kapasitas Petugas Penjaga Perlintasan KA harus ditingkatkan melalui bimbingan teknis penyegaran secara reguler.
“Bimbingan teknis dilakukan untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi para Penjaga Perlintasan KA, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2011,” ungkap Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zamrides di Kendal, ditulis, Kamis (10/10/2019).
Para penjaga harus mendapatkan penyegaran setidaknya satu kali dalam dua tahun mengungat saat ini persoalan perlintasan sebidang masih menjadi persoalan yang harus dituntaskan pemerintah.
Perlintasan KA seharusnya dibangun tidak sebidang dengan jalan. Namun bila dibangun sebidang, hanya bersifat sementara dan harus memerhatikan keselamatan operasional KA dan pengguna jalan raya.
Namun pada kenyataannya, perlintasan sebidang masih menjadi sumber kemacetan dan kecelakaan, terutama di perkotaan. Sebagai contoh di Jabodetabek, frekuensi KA melintas semakin sering. Setiap tiga menit sekali KA melewati jalan rel dan bersinggungan dengan jalan raya.
Sedangkan di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, persinggungan terjadi setiap 20 menit sekali.
“Pemerintah secara berangsur-angsur memang akan menutup pintu perlintasan sebidang, dalam Program penanganan perlintasan sebidang. Namun membutuhkan waktu yang panjang. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh stakeholder agar peduli keselamatan di perlintasan sebidang,” urainya.
Penjaga perlintasan KA sebagai ujung tombak keselamatan di perlintasan sebidang, harus tetap waspada terutama dalam menghadapi kondisi darurat atau hal-hal yang tidak diinginkan.
Misalnya saat ada truk besar yang mogok di perlintasan, penjaga perlintasan harus berusaha menginformasikan kepada kereta yang akan melintas untuk menghentikan perjalanannya.
“Sementara kalau yang mogok kendaraan kecil, petugas harus secara sigap membantu dan mengajak masyarakat sekitar untuk mendorong kendaraan tersebut keluar dari perlintasan,” tutur dia. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
