press enter to search

Sabtu, 12/07/2025 10:39 WIB

Polri Tegaskan Tak Ada Larangan Demonstrasi Jelang Pelantikan Presiden: Kalau Ricuh Dibubarkan

Redaksi | Kamis, 17/10/2019 11:17 WIB
Polri Tegaskan Tak Ada Larangan Demonstrasi Jelang Pelantikan Presiden: Kalau Ricuh Dibubarkan Suasana Jalan Gatot Subroto depan DPR. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Polri menegaskan tak melarang adanya aksi unjuk rasa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Hanya saja, Polri sudah menerbitkan diskresi untuk tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi dari mahasiswa.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen M. Iqbal menyebut, langkah itu sebagai antisipasi agar tak terjadi kerusuhan.

"Bahwa diskresi kepolisian memgantisipasi agar mobilisasi massa berujung ke tindakan anarkis. Kan kita ada track record kemaren, oleh karena itu Polda Metro Jaya tidak menerima SPPT," ujar Iqbal di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

Iqbal memastikan jika Polri tak melarang adanya aksi unjuk rasa. Dengan catatan, jika terjadi kericuhan maka pihaknya akan membubarkan.

"Kalau adik-adik mahasiswa yakin, bahwa penyampaian pendapat di muka umum atau demonstrasi mereka diadakan hari ini kita tidak akan larang. Tapi kalau misal bergeser ke tindakan melawan hukum akan dibubarkan," imbuh Iqbal.

Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) bakal menggelar aksi pada hari ini, Kamis (17/10/2019) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2019).

Koordinator media Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Ghozi Basyir membenarkan pihaknya menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Kamis (16/10/2019).

Meski pihak kepolisian tetap menerbitkan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) aksi unjuk rasa, BEM SI tetap menggelarnya.

"Benar, benaran ada aksi. Kita mah di negara demokrasi ini tetap menggelar aksi. Kan surat aksi itu pemberitahuan, bukan izin," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019). (ds/sumber suara.com)

Artikel Terkait :

-