press enter to search

Kamis, 28/03/2024 23:59 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD Tetap Mengajar dan UII Beri Dispensasi

Redaksi | Rabu, 23/10/2019 13:37 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD Tetap Mengajar dan UII Beri Dispensasi Mahfud MD. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Eks Ketua MK Mahfud MD resmi dilantik Presiden Jokowi sebagai Menkopolhukam di dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

Terkait tugas baru sebagai pembantu Presiden Joko Widodo, Mahfud MD diketahui adalah Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) dan masih aktif menjadi pengajar di Fakultas Hukum kampus tersebut.

Rektor UII, Fathul Wahid mengatakan, Mahfud tetap akan mengajar sebaai dosen. Namun ada dispensasi khusus bagi Mahfud agar bisa tetap mengajar dan tidak mengganggu aktivitasnya sebagai Menkopolhukam.

"Untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, UII bukan hanya akan memberikan izin, tetapi akan memberikan dukungan penuh," kata Fathul saat dihubungi wartawan pada Rabu (23/10/2019).

Fathul juga menyampaikan ucapan selamat atas tugas baru yang diemban Mahfud. Dia pun mendoakan agar Mahfud bisa menjalankan amanah sebagai pemangku kebijakan.

"Selamat mengemban amanah. Semoga Allah memudahkan dalam ikhtiar terbaik berkontribusi untuk kemajuan bangsa Indonesia. Kami mendoakan yang terbaik," kata dia.

Fathul juga berharap, kehadiran Mahfud dapat dalam menegakkan hukum yang lebih adil, merajut kembali persatuan bangsa yang terkoyak dan menjaga kesehatan demokrasi di Indonesia. Termasuk, penuntasan kasus-kasus kekerasan dan HAM dipercepat serta memberantas korupsi secara permanen. (ds/sumber suara.com)