press enter to search

Kamis, 28/03/2024 17:16 WIB

Raja Thailand Pecat 6 Staf Kerajaan Karena Perilaku Keji

Dahlia | Jum'at, 25/10/2019 20:52 WIB
Raja Thailand Pecat 6 Staf Kerajaan Karena Perilaku Keji Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (foto:ist)

Bekasi (aksi.id) - Setelah sebelumnya mencabut seluruh gelar bagi selir resminya, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn telah memberhentikan enam staf istana atas tindakan mereka yang `sangat keji`.

Enam staf istana tersebut termasuk seorang perempuan, pejabat polisi senior, dan dua pengawal istana, semuanya pernah bekerja di Istana, kata pengumuman resmi kerajaan.

Dua pengumuman resmi yang dikeluarkan dalam berita resmi kerajaan menyebut enam staf tersebut telah melakukan tindakan yang memburuk citra kerajaaan, dan mereka sudah dipecat dan seluruh gelar resmi juga dicabut.

Menurut laporan BBC, berita resmi kerajaan itu mengatakan `para staf ini melanggar peraturan dengan menggunakan jabatan resmi mereka demi kepentingan pribadi atau orang lain."

Pengumuman ini muncul hanya beberapa hari setelah selir resmi kerajaan Sineenat Wongvajirapakdi juga dicabut gelarnya hari Senin, hanya beberapa bulan setelah Raja mengangkatnya sebagai Selir.

Pernyataan dari pihak Istana menuduh Sineenat bersikap `tidak setia" dan berusaha menjadi pesaing bagi Ratu Suthida Bajrasudhabimalalakshana, yang menjadi Permaisuri Raja Vajiralongkorn bulan Mei lalu.

Keberadaan Sineenat setelah pemecatan tersebut tidaklah diketahui sampai sekarang.

Pernyataan dari kerajaan Thailand tersebut tidak menyebut hubungan langsung antara pemecatan enam pejabat Istana dan apa yang terjadi pada Selir Sineenat.

Sejak berkuasa menggantikan ayahnya Raja Bhumibol Adulyadej yang meninggal di tahun 2016, Raja Vajiralongkorn sudah banyak mengambil keputusan berani berkenaan dengan kerajaan.

Dia sudah mengambil alih beberapa tugas kerajaan, dan juga kekayaan istana dan memindahkan dua unit militer dari Angkatan Darat Thailand ke kuasa pribadinya.

Kritikan publik terhadap raja dan keluarga kerajaan adalah hal yang melanggar hukum di Thailand, dengan mereka yang dianggap menghina bisa dikenai hukuman sampai 15 tahun penjara.(lia/sumber:abc.net)