Ibu Bunuh Bayi di Mesin Cuci Mengaku Malu Sejak Mengetahui Hamil Hasil Hubungan Gelap

PALEMBANG (Aksi.id) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang menahan ST (36), pelaku pembuang bayi sendiri hingga tewas di dalam mesin cuci.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap ST yang berlatar belakang asisten rumah tangga. ST dihadirkan dalam gelar perkara perkara di Mapolresta Palembang.
Dalam pengakuannya ST mengaku malu atas kehamilannya. Janin yang dikandungnya merupakan hasil hubungan gelap dengan seseorang pemuda berinisial AD.
"Setahun pacaran. Berhubungan intim dua kali," kata ST, Selasa (5/11). ST merupakan janda dengan dua anak.
ST menceritakan setelah mengetahui dirinya hamil, AD menolak bertanggung jawab dan melarikan diri. Sementara ST yang malu mengakui kehamilannya tersebut menyembunyikan kehamilan dari orang terdekat.
"Saya sembunyikan, selalu pakai korset jadi enggak kelihatan hamil. Semua orang enggak ada yang tahu saya hamil. Saya tahu hamil karena perut saya bergerak-gerak, tapi tidak periksa ke dokter," kata dia.
ST yang mengenakan masker saat diwawancara mengaku saat hendak melahirkan, dia merasa sakit di bagian perutnya hingga memutuskan untuk masuk ke dalam kamar mandi. Tak perlu waktu lama usai masuk ke kamar mandi, bayi yang dilahirkannya langsung keluar.
"Bayi saya itu langsung jatuh ke lantai kamar mandi karena posisi saya waktu itu berdiri," ujar dia.
Usai melahirkan, ST meminta handuk kepada rekan sesama asisten pembantu rumah tangga di tempat majikannya yakni Ferdyta Azhar, anak mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki di Jalan Telaga nomor 9, RT4, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (4/11) sekitar pukul 11:00.
ST keluar dari dalam kamar mandi dalam keadaan pucat dan lemah sehingga rekannya memberikan pertolongan dan membawa ST ke rumah sakit.
"Pas diajak ke rumah sakit saya panik jadi saya masukkan anak saya ke dalam terus dimasukkan ke mesin cuci. Saya niatnya cuma sementara saja naruh di situ, mau saya bawa ke panti asuhan," kata dia.
Namun saat rekannya hendak mengambil KTP ST ke dalam kamar, rekannya tersebut mendengar tangisan bayi dari dalam mesin cuci. Saat ditemukan, bayi dimasukkan ke dalam kantung plastik hitam, ditutupi handuk, serta mesin cuci dalam keadaan menyala.
Bayi masih dalam keadaan hidup meski kondisinya melemah. Bayi dibawa ke RS Siloam untuk diberi perawatan medis. Namun nyawanya tidak tertolong, kejadian tersebut pun dilaporkan ke kepolisian.
Kapolresta Palembang Komisaris Besar Didi Hayamansyah menyebut pihaknya menahan ST setelah perbuatannya menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.
"Pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun atas perbuatannya," kata dia. (ds/sumber CNN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
