Skandal Seks dan Pajak `Hantui` Trump di Pilpres AS 2020

Jakarta (aksi.id) - Keinginan incumbent Donald Trump untuk maju lagi sebagai Presiden AS di 2020 sepertinya bakal semakin terjal. Sejumlah skandal muncul kembali seiring dengan keinginan dirinya untuk melaju lagi ke kursi presiden.
Dalam sepekan ini misalnya, dua skandal secara bersamaan muncul lagi ke publik. Padahal skandal tersebut sudah lama terjadi, bahkan ketika Trump belum memutuskan untuk menjadi presiden.
1. Skandal Pajak
Salah satunya adalah skandal pajak yang membelit Trump. Pengadilan New York mengeluarkan putusan yang memerintahkan kantor akuntan lama Trump Mazars LLP untuk menyerahkan pengembalian pajak (tax return) sang presiden selama delapan tahun.
Dalam pengadilan tersebut, para hakim memutuskan bahwa kekebalan presiden tidak menghalangi pengadilan untuk mengeluarkan surat panggilan pengadilan untuk penyidikan.
"Kami berpendapat bahwa kekebalan presiden dari proses pidana negara tidak menghalangi penegakan panggilan pengadilan," ujar pernyataan resmi pengadilan sebagaimana dikutip CNN.
Trump menggugat kantor Kejaksaan Distrik Manhattan untuk memblokir surat panggilan pengadilan yang dikirim ke Mazars. Pengacara Trump berpendapat, bahwa presiden kebal dari investigasi kriminal, namun hakim distrik menolak pendapat tersebut.
Kasus pajak Trump terkait pemberitaan media massa soal kerugian bisnisnya senilai US$ 1,17 miliar atau Rp 16,7 triliun di tahun 1985 dan 1994. Kerugian bisnis ini membuat Trump tidak membayar pajak penghasilan selama delapan tahun.
Selama ini, para kandidat Presiden AS selalu mengungkapkan laporan pajak selama masa kampanye. Namun hal itu, tidak dilakukan Trump selama masa kampanye 2016 lalu.
Bekas pengacara Trump mengaku pebisnis itu khawatir bakal terkena audit dan penalti. Jika laporan pajak Trump dibeberkan ke publik, semua kegiatan usaha Trump bakal terlihat seperti hubungan kreditor asing dan pemerintah.
2. Skandal Pelecehan Seksual
Kasus lain yang juga menampar Trum adalah kasus pelecehan seksual. Seorang wanita bernama E. Jean Carroll melaporkan suami Melania itu atas tuduhan perkosaan yang terjadi 23 tahun lalu.
Ia menggugat karena kecewa Trump tidak mengakui kasus tersebut dengan mengatakan dirinya berbohong. Hal tersebut mencoreng integritas dan martabatnya.
Caroll menuduh Trump memperkosanya di Bergdorf Goodman, sebuah pusat belanja di Fifth Aveneu di tahun 1995. Serangan secara seksual terhadap dirinya terjadi selama 2 hingga 3 menit.
Pihak Gedung Putih menyangkal tuduhan tersebut seraya mengatakan gugatan Caroll tidak masuk akal. "Cerita yang dia gunakan untuk mencoba dan menjual buku sampahnya tidak pernah terjadi, titik," kata Sekretaris Gedung Putih Stephanie Grisham.
Sebelumnya, terdapat 16 perempuan yang pernah mengaku mendapat pelecehan seksual dari Trump. Jenis kekerasan mulai dari meraba alat kelamin, mencium bibir hingga memperkosa. (ny/Sumber: CNBCIndonesia)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
