Pimpinan Aliran Sesat di Gowa Sulsel Deklarasikan Diri Rasul Pada 9-9-1999

GOWA (Aksi.id) - Puang La`lang (74), harus mendekam dan merasakan dinginnya sel Polres Gowa setelah ditetapkan sebagai penistaan agama, penipuan dan penggelepan dana pengikutnya.
Pimpinan tarekat Ta`jul Khalwatiyah Syech Yusuf di Gowa, itu ditangkap polisi setelah sebelumnya mengaku sebagai rasul dan keturunan langsung Nabi Muhammad SAW serta menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.
Wakapolres Gowa, Kompol Fajri Mustafa mengatakan, Puang La`lang, mendeklarasikan ajaran tarekat ta`jul khalwatiyah Syach Yusuf di Dusun Tamalate, Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang, Gowa.
Aliran itu didirikan Puang La`lang, pada 20 tahun silam atau tepatnya tanggal 9, bulan 9, tahun 1999 silam.
"Di tanggal cantik itu pula dia mengangkat dirinya sebagai Rasul. Setelah 20 tahun lamanya, baru terungkap saat ini karena baru kali ini juga Puang La`lang dan pengikutnya secara vulgar menyampaikan ajarannya ke khalayak," kata Fajri Mustafa dikonfirmasi, Kamis (7/11).
Pengikut 5 Juta Orang
Awalnya, Puang La`lang hanya menyampaian ajarannya keluarga terdekat seperti istri dan anak-anaknya serta kerabatnya. Namun seiring berjalannya waktu, Puang La`lang semakin terbuka menyampaikan ajaran-ajaran sesatnya.
Bukan hanya keluarga dan kerabat, pengikut Puang La`lang kini mencapai 5 jutaan orang antar lain berasal dari daerah Gowa, Kabupaten Takalar, Sinjai, Bulukumba, Maros dan Kabupaten Pangkep. Bahkan ada dari luar Provinsi Sulsel dan juga dari negara Malaysia.
Dalam perjalanan syiar ajaran Puang La`lang ini, ada warga yang melapor dan resah karena ada jemaahnya yang telah dinikahkan tanpa wali nikah dan tanpa dicatat kantor urusan agama. Akibatnya warga tersebut tidak mendapat akte nikah dan akte kelahiran.
"Bahkan banyak ayat suci Alquran yang diberi makna sesuai selera Puang La`lang dkk ini," kata Fajri.
Bagikan Kartu Surga
Kesesatan lain yang diajarkannya itu selain dijanjikan keselamatan dunia akhirat dan dibagikan kartu surga sebagai tanda keanggotaan dengan tarif beragam. Setiap anggota harus bayar zakat sesuai berat badan, bayar zakat harta sebesar 2,5 persen dari penghasilan pengikut, juga mengajarkan bahwa sesungguhnya kebenaran itu tidak ada dalam Alquran dan Alquran adalah hasil modifikasi modern yang terdiri dari 6.400 ayat yang seharusnya 6.666 ayat.
Puang La`lang juga mengaku bisa memperpanjang umur pengikutnya bertambah 15 tahun dan menyebut manusia bila sudah tidak ada atau wafat maka akan diangkat oleh Allah menjadi Tuhan yang sebenarnya.
Lebih jauh Fajri mengatakan, sebenarnya MUI Kabupaten Gowa November tahun 2016 lalu telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran yang dibawa oleh Puang La`lang ini adalah sesat. Disusul surat rekomendasi Bupati Gowa ke Kesbangpol pada September 2019 atau dua bulan lalu untuk dilakukan pembubaran terhadap kelompok Puang La`lang tersebut dan dilakukan pembinaan oleh Kemenag.
"Tapi dua hari setelah menyatakan siap untuk dibina dan akan kembali ke jalan yang benar, dia lalu menyatakan lagi menolak Fatwa MUI," kata Fajri.
Langkah yang dilakukan Polres Gowa, imbuhnya, 16 September 2019 lalu dilakukan penyitaan barang bukti sebanyak 138 item di rumah Puang La`lang di Dusun Tamalate, Desa Timbuseng, Kecamatan Patalassang, Gowa. Dan terhadap Puang La`lang telah diperiksa sebagai saksi pada 15,16 dan 17 Oktober 2019.
"Pada 29 Oktober 2019 pukul 10.00 WITA telah dilakukan gelar perkara. Selanjutnya pada 31 Oktober 2019 ditetapkan sebagai tersangka. Jumat lalu, 1 November, Puang La`lang diamankan dan ditahan," pungkasnya. (ds/sumber merdeka)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
