Kemenhub Monitor Pemenuhan Hak Penumpang Sriwijaya Air Pascapembatalan Sejumlah Penerbangan

JAKARTA (aksi.id) –Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan terpenuhinya keselamatan, keamanan dan kenyamanan calon pengguna jasa maskapai Sriwijaya Air yang mengalami dampak pembatalan sejumlah rute penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengemukakan, berdasarkan laporan yang diperoleh , pembatalan sejumlah penerbangan Sriwijaya Air merupakan imbas dari kondisi kerja sama yang kurang harmonis saat ini antara maskapai itu dengan PT Garuda Indonesia .
“Tugas kami sebagai regulator memastikan terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara dapat terjaga dengan baik sesuai yang diamanatkan UU No 1 tahun 2009 Tentang Penerbangan,” jelas Polana di Jakarta, Kamis (8/11/2019).
Dengan terhentinya sejumlah layanan, saat ini Sriwijaya Air masih mengoperasikan 13 unit dari 30 pesawat yang dimiliki, sisanya tidak dapat dioperasikan dikarenakan pesawat masih dalam masa periode perawatan.
Namun ada pula yang dinyatakan Aircraft On Ground atau (AOG) sebagai dampak dari penghentian layanan penyediaan suku cadang oleh PT GMF.
“Saat ini seluruh Inspektur penerbangan bidang Angkutan Udara bersama Inspektur penerbangan bidang Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kantor Otoritas Bandar Udara dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan penumpang Sriwijaya Air,” katanya.
Pihaknya juga memastikan seluruh penumpang mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, sesuai ketentuan yang berlaku, penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan, pengembalian biaya tiket (refund) serta bila terjadi keterlambatan penerbangan juga harus ditangani sesuai ketentuan delay management yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
