Kemenhub Monitor Pemenuhan Hak Penumpang Sriwijaya Air Pascapembatalan Sejumlah Penerbangan

JAKARTA (aksi.id) –Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan terpenuhinya keselamatan, keamanan dan kenyamanan calon pengguna jasa maskapai Sriwijaya Air yang mengalami dampak pembatalan sejumlah rute penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengemukakan, berdasarkan laporan yang diperoleh , pembatalan sejumlah penerbangan Sriwijaya Air merupakan imbas dari kondisi kerja sama yang kurang harmonis saat ini antara maskapai itu dengan PT Garuda Indonesia .
“Tugas kami sebagai regulator memastikan terpenuhi keselamatan, keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi udara dapat terjaga dengan baik sesuai yang diamanatkan UU No 1 tahun 2009 Tentang Penerbangan,” jelas Polana di Jakarta, Kamis (8/11/2019).
Dengan terhentinya sejumlah layanan, saat ini Sriwijaya Air masih mengoperasikan 13 unit dari 30 pesawat yang dimiliki, sisanya tidak dapat dioperasikan dikarenakan pesawat masih dalam masa periode perawatan.
Namun ada pula yang dinyatakan Aircraft On Ground atau (AOG) sebagai dampak dari penghentian layanan penyediaan suku cadang oleh PT GMF.
“Saat ini seluruh Inspektur penerbangan bidang Angkutan Udara bersama Inspektur penerbangan bidang Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kantor Otoritas Bandar Udara dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap pemenuhan aspek keselamatan dan pelayanan penumpang Sriwijaya Air,” katanya.
Pihaknya juga memastikan seluruh penumpang mendapatkan hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, sesuai ketentuan yang berlaku, penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan, pengembalian biaya tiket (refund) serta bila terjadi keterlambatan penerbangan juga harus ditangani sesuai ketentuan delay management yang telah diatur dalam Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- Jalur Bogor Masih Rekor Penumpang Terbanyak Pengguna CommuterLine
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- KAI Commuter: Tiket Commuter Line Lokal Harus Sesuai Dengan Identitas Diri Penumpang
- Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025, Unit Lantas Polsek Rawalumbu Fokus Sosialisasi dan Peneguran Humanis
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
- Pengiriman Hewan Peliharaan KAI Logistik Tembus 74.637 Ekor pada Semester I 2025
- Relawan Prabowo (REPRO) Konsolidasi Total, KLB Digelar untuk Perombakan Kepengurusan Nasional
- Peresmian Gedung Pra Akhyar Usia Dini, Komitmen Akhyar School Wujudkan Pendidikan Islam Bertaraf Global
- Berhasil Temukan Pelempar Commuter Line Relasi Tanah Abang-Rangkasbitung, KAI Commuter Ambil Langkah Tegas, Ingatkan Dampak Luas Perilaku Pelemparan Kereta
