Tenaga Penguji Perkeretaapian Harus Profesional

YOGYAKARTA (aksi.id) – Tenaga Penguji Perkeretaapian harus profesional dan senantiasa meningkatkan kompetensinya.
Untuknya Direktorat Keselamatan Ditjen Perkeretaapian menggelar kegiatan sebagai penyegaran sekaligus peningkatan kapasitas bagi Penguji Sarana dan Penguji Prasarana Perkeretaapian secara rutin setiap tahunnya.
“Kegiatqn ini penting, untuk mengingatkan kembali para Penguji Sarana dan Penguji Prasarana Perkeretaapian untuk memastikan kembali kesesuaian antara persyaratan teknis dan kondisi serta fungsi prasarana atau sarana, sehingga penguji bisa menjamin kelaikan operasi kereta api,” jelas Direktur Keselamatan Dirjen Perkeretaapian Zamrides di Yogyakarta, Kamis (7/11/2019).
Pengujian sarana dan prasarana perkeretaapian merupakan salah satu bentuk pengawasan dari Pemerintah terhadap perwujudan pengembangan sistem perkeretaapian.
Harapannya, setiap penguji yang bertugas memiliki independensi dan tidak memiliki kepentingan apapun terhadap badan usaha ataupun operator perkeretaapian.
Para Tenaga Penguji harus dapat melaksanakan pengujian dengan prinsip yang akuntabel dan dapat dipercaya.
“Mereka harus menggunakan metode dan prosedur pengujian yang meyakinkan sehingga dapat dilaksanakan pengujian secara konsisten,” ujar Zamrides.
Badan hukum atau lembaga pengujian perkeretaapian, wajib menggunakan tenaga penguji yang memiliki sertifikat keahlian, menggunakan peralatan pengujian dan melakukan pengujian sesuai dengan tata cara pengujian sarana atau prasarana yang ditetapkan.
Selain itu, proses pengujian dilakukan secara transparan, adil dan valid. Adil maksudnya pengujian dilaksanakan untuk setiap sarana, prasarana dan SDM perkeretaapian yang ada. Sedangkan valid, yaitu nilai atau hasil pengujian merupakan angka atau nilai hasil pengukuran atau assessment.
“Penguji harus menyesuaikan kapasitas keilmuannya dan kemampuan personelnya,” imbuh Zamrides.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 87 Tahun 2018 pemegang sertifikat keahlian tenaga Penguji Sarana dan Penguji Prasarana Perkeretaapian untuk melakukan pengujian sesuai bidang tugasnya paling sedikitnya dua kali dalam setahun. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Jalur Bogor Masih Rekor Penumpang Terbanyak Pengguna CommuterLine
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
