press enter to search

Senin, 07/07/2025 08:47 WIB

Tabrakan Maut Lagi, 4 Nyawa Melayang di Tol Pasuruan Jatim

Dahlia | Jum'at, 15/11/2019 16:42 WIB
Tabrakan Maut Lagi, 4 Nyawa Melayang di Tol Pasuruan Jatim Foto: istimewa

PASURUAN (aksi.id) – Tabrakan maut terjadi lagi. Kali ini antara bus yang ditumpangi rombongan warga Pasuruan dengan sebuah truk terjadi di Jalan Tol Gempol-Grati Pasuruan, tepatnya di KM 805 Jalur A. Akibatnya, 4 nyawa penumpang melayang di tempat kejadian. Sebelumnya, Bus Sinar Jaya dan Arimbi tabrakan, menewaskan 7 orang dan 16 luka di Tol Cipali.

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 04:.30 Wib, Jumat (15/11). Saat itu, bus N 7864 UW yang dikemudikan M Syafi’i datang dari Surabaya menuju ke Grati di lajur cepat.

Setelah tiba di km 805 A dengan kecepatan tinggi, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga menabrak bodi belakang truk tronton dengan nopol L 9422 US yang dikemudikan Gunadi, warga Tuban.

Akibat tabrakan itu,truk tronton terdorong ke bahu jalan dan terguling hingga ke luar lajur. Sedangkan bus juga keluar jalur dan mengalami kerusakan parah pada bodi bagian depan.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyatakan, dari analisa sementara, diduga sopir bus mengantuk dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya lalu menabrak truk tronton di jalur lambat.

“Hasil analisa sementara, penyebab kecelakaan diduga sopir mengantuk setelah perjalanan jauh. Bus menabrak bagian belakang truk. Untuk korban luka masih dalam pendataan,” ujarnya, Jumat (15/11).

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Atas kejadian tersebut, petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara. “Perkara ini masih dalam penanganan petugas,” katanya.

Berikut identitas nama korban yang meninggal dunia:

1. M. Syafi’i, (48), alamat: Doropayung Barat RT004/004 Kec. Purworejo, Kab. Pasuruan.

2. Zaini, (47), alamat: Desa Kalipang RT03/08 Kec. Grati, Kab. Pasuruan.

3. Sultonia (35), perempuan, alamat: Desa Kalipang RT03/08 Kec. Grati, Kab. Pasuruan.

4. Rizka Falaha (2), perempuan, alamat: Desa Kalipang RT03/08, Kec. Grati, Kab. Pasuruan. (ds/sumber merdeka/beritajatim)