press enter to search

Kamis, 28/03/2024 22:43 WIB

Malaysia Larang Operasional Kapal Pakai Open-Loop Scrubber Mulai 1 Januari 2020

Dahlia | Senin, 18/11/2019 21:22 WIB
Malaysia Larang Operasional Kapal Pakai Open-Loop Scrubber Mulai 1 Januari 2020 Foto: istimewa

KUALA LUMPUR (aksi.id) – Kapal-kapal menggunakan open-loop scrubber dilarang berlayar di perairan Malaysia mulai 1 Januari 2020.

Pelarangan itu menjadikan negara tersebut bergabung dengan semakin banyak negara yang mengadopsi pedoman industri baru untuk mengurangi polusi laut. Negara yang melarang penggunaan open loop scrubber sebelumnya adalah Singapura, Fujairah, China, Belgia, Jerman, Latvia, Lituania, Irlandia, Norwegia, dan India.

Peraturan baru dari Organisasi Maritim Internasional (IMO) akan mengharuskan pelayaran mengadopsi langkah-langkah yang lebih ramah lingkungan untuk mengelola armada mereka, termasuk mengurangi kandungan sulfur dalam bahan bakar yang digunakan dalam kapal mereka mulai 1 Januari 2020.

Dalam pemberitahuan yang dikeluarkan untuk industri perkapalan, Departemen Kelautan Malaysia mengatakan kapal sekarang dilarang mengeluarkan air cuci dari open-loop scrubber saat beroperasi di perairan Malaysia.

“Kapal-kapal ke pelabuhan-pelabuhan Malaysia disarankan untuk beralih ke minyak bahan bakar yang diizinkan atau mengganti ke sistem loop tertutup (jika sistem hybrid) sebelum memasuki perairan dan pelabuhan-pelabuhan Malaysia,” ungkap pemberitahuan itu, yang diposting di situs web departemen.

Scrub loop tertutup menjaga sebagian besar air yang digunakan untuk pembuangan sulfur di atas kapal untuk dibuang di pelabuhan. Sedangkan sistem open-loop scribber, bagaimanapun, menghilangkan belerang yang datang melalui cerobong asap kapal dengan air yang kemudian dapat dipompa ke laut, mendorong pelabuhan utama di seluruh dunia untuk melarang penggunaannya di perairan domestik di tengah kekhawatiran polusi laut.

Scrubber-1

Exhaust gas cleaning systems (EGCS) alias Scrubber adalah peralatan tanbahan untuk mengurangi kadar sulfur (SOx) dalam gas buangan mesin kapal. Cara kerjanya adalah dengan menyemprotkan (dalam beberapa tahap) air laut atau air tawar yang dicampur dengan bahan kimia kaustik ke dalam aliran gas buang, sehingga polutan (terutama belerang dioksida) bereaksi dengan air alkali dan membentuk asam sulfat. Pada scrubber sistem loop terbuka, air pencuci diambil dari air laut dan kemudian dibuang kembali ke laut.

Di bawah peraturan IMO yang baru, semua kapal perlu menggunakan bahan bakar dengan batas sulfur maksimum 0,5 persen berat (% berat), turun dari batas saat ini 3,5% berat, dalam upaya untuk mengurangi emisi sulfur maritim hingga 80 persen.

Dalam pernyataan terpisah, departemen itu mengatakan kapal-kapal Malaysia yang terpaksa menggunakan bahan bakar yang tidak memenuhi ketentuan perlu mendapatkan persetujuan dari departemen dan otoritas pelabuhan, begitu peraturan baru dikeluarkan pada tanggal 1 Januari.

Tutup belerang IMO menandai lompatan terbesar dalam bagaimana kapal diberdayakan sejak mereka beralih dari pembakaran batu bara ke minyak lebih dari seabad yang lalu, tetapi kapal masih akan diizinkan untuk menggunakan bahan bakar sulfur lebih tinggi jika dilengkapi dengan alat pembersih yang disebut scrubber.

Singapura dan Fujairah di Uni Emirat Arab, keduanya merupakan pusat pengisian bahan bakar utama, telah melarang penggunaan scrubber loop terbuka sejak awal tahun depan. China juga akan memperpanjang larangan pembuangan scrubber ke lebih banyak wilayah pesisir.

- Reuters

Keyword Malaysia kapal