press enter to search

Minggu, 06/07/2025 09:49 WIB

Fahri Hamzah: Masyarakat Keliru Anggap Ahok Tak Miliki Hak jadi Pejabat di RI

Redaksi | Selasa, 19/11/2019 21:30 WIB
Fahri Hamzah: Masyarakat Keliru Anggap Ahok Tak Miliki Hak jadi Pejabat di RI Fahri Hamzah. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Politikus Fahri Hamzah angkat bicara mengenai polemik nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikabarkan menjadi salah satu bos Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurut Fahri, masyarakat keliru menganggap Ahok tidak memiliki hak lagi menjadi pejabat.


"Kekeliruan orang yang menganggap seolah-olah Ahok itu sudah tidak punya (hak) apa-apa di atas bumi republik ini. Itu nggak bener," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (19/11/2019).

Menurut Fahri, Ahok sudah menjalankan hukuman pidana atas kasus penistaan agama. Oleh karena itu ia memiliki hak yang sama atas hukum.

"Berlakulah Pasal 27 UUD itu bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum, dan pemerintahan, dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan dengan tanpa ada kecuali," katanya.

Mantan Wakil Ketua DPR itu juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir meluruskan isu dan pro kontra yang berkembang mengenai Ahok masuk BUMN.

"Seharusnya yang mengangkat pun berani membela. Kasihan juga Ahok jadi kayak terombang-ambing begitu," ujar Fahri. (ds/sumber merdeka)