Lewat Jalan Raya, Pengendara Otoped Ditilang Polisi Mulai Senin 25 November 2019
JAKARTA (aksi.id) – Melintasi jalan raya, sejumlah pengendara otoped/scooter ditegur oleh petugas Satlantas Polres Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2019).
Akun Twitter @TMCPoldaMetro menginformasikan peneguran itu dilakukan terhadap pengendara di Poa FX Sudirman, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyatakan akan menilang pengendara skuter listrik di jalan raya, dan pelanggaran lainnya. Pelanggar bisa dikenai denda sampai Rp250 ribu.
Polisi menegaskan skuter listrik (e-scooter) dilarang mengaspal di jalan raya dan trotoar. Polisi akan mulai melakukan penindakan bagi pengguna skuter listrik yang melanggar aturan.
“Kita kemarin sudah sosialisasi, jadi uji coba dan sebagainya sudah. Rencana kita akan berlakukan mulai hari Senin, tanggal 25 November 2019, di seluruh wilayah Jakarta,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf kepada wartawan di kawasan fX, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (22/11/2019).
Yusuf kembali menegaskan bahwa skuter listrik tidak boleh berkeliaran di jalan raya dan trotoar. Salah satu alasan pelarangan skuter listrik karena berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Berkaitan dengan masalah penggunaan e-scooter ini, jadi sesuai dengan kesepakatan kita, hasil koordinasi, untuk pelaksanaannya tidak diperbolehkan untuk di jalan raya, jadi hanya di kawasan tertentu,” imbuhnya.
Skuter listrik hanya bisa digunakan di kawasan-kawasan tertentu, seperti GBK dan tentunya sudah mendapat izin pemilik kawasan. Kebijakan sementara ini sambil menunggu aturan khusus untuk skuter listrik. (awe/foto: Twitter @TMCPoldaMetro).
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Polisi Ringkus Pelaku Bersenjata Tajam Perampas Sepeda Motor di Jatisampurna
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Silaturahmi dengan LLASDP Cirata dan Gapartel Jangari
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih