Narkoba Buat Pesta Tahun Baru, Polisi Tembak Mati Pengedar

JAKARTA (Aksi.id) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus dua orang terkait peredaran narkotika jenis sabu. Sebanyak 158 kilogram sabu yang diduga untuk digunakan saat perayaan Natal dan pesta Tahun Baru disita polisi.
Satu tersangka berinisial EF ditembak mati lantaran berusaha melawan petugas. Sedangkan satu tersangka berinisial AC merupakan warga negara Nigeria.
Dalam hal ini, tersangka AC mengendalikan peredaran sabu di dalam lembaga pemasyarakatan.
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto megatakan kasus ini terungkap dari adanya informasi masyarakat soal peredaran sabu. Alhasil, polisi meringkus EF di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 29 November 2019.
Dari tangan EF, polisi menyita sedikitnya 15 kilogram sabu. Narkoba tersebut ditemukan di dalam mobil sedan dengan pelat nomor B 1069 CMQ.
Dari temuan tersebut, polisi kemudian menggelandang EF ke rumah kontrakannya di Perumahan Griya Alam Sentul Blok B 13 Nomor 17, Sentul, Jawa Barat. Di sana, polisi kembali menemukan sabu seberat 118 kilogram.
"Penyidik pun melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka di Bogor dan mengamankan 118 kilogram sabu," ujar Eko di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).
Kepada polisi, EF mengaku masih memunyai sabu seberat 25 kilogram yang disimpan di dalam mobil lainnya. Sehingga, total ada 158 kilogram sabu yang berhasil disita pihak kepolisian.
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 158 kilogram sabu," kata dia.
Setelahnya, polisi melakukan pengembangan merujuk pada keterangan EF yang menyebut ada keterlibatan warga negara Nigeria dalam kasus ini. Hanya saja, polisi terpaksa melepaskan timah panas ke arah EF lantaran ia melawan saat diminta untuk menunjukan tempat sabu-sabu disimpan.
"Pada saat dibawa ke rumah sakit nyawa tersangka tak tertolong," kata Eko.
Peredaran narkotika jelang taun baru kata Eko, meningkat. Sehingga, pihak kepolisian kekinian bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi akan melakukan pencegahan.
"Kami sudah ada program tiap akhir tahun bekerja sama dengan Bea Cukai dan Imigrasi. Sepanjang pelaku ditangkap di Indonesia maka akan gunakan hukum positif di Indonesia," pungkas Eko. (ds/sumber suara.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
