Pasangan Cerai di Jabar akan Diwajibkan Sumbang 100 Pohon

Jakarta (aksi.id) - Gubernur Jawa Barat Rudwan Kamil menyatakan pemerintah daerah Jabar mencanangkan gerakan menanam 25 juta pohon di 2020.
Gerakan penanaman pohon ini diupayakan mampu menanam pohon baru di wilayah lahan kritis. Namun untuk mewujudkan penghijauan itu, pihaknya bakal mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Caranya, masyarakat secara sukarela menyumbang pohon untuk kemudian ditanam.
Bahkan, kata Ridwan, nantinya pasangan yang akan menikah dan bercerai wajib menyumbang pohon ke Pemerintah Jabar.
"Lingkungan ini bukan hanya urusan pemerintah. Pemerintah sekuat-kuatnya punya keterbatasan. Oleh karena itu ibu-ibu menyumbang pohon setuju?," kata Ridwan Kamil dalam kegiatan penanaman pohon di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum bagian hulu di Desa Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/).
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, Pemprov Jabar masih mengkaji aturan melalui surat edaran terkait sumbangan pohon dari masyarakat ini. Dia pun ikut menyinggung warga yang ingin menikah dan bercerai untuk menyumbang bibit pohon.
"Bulan depan kita mulai bikin edaran. Kalau mau nikah sumbang pohonnya 10 nanti di KUA. Kalau dia cerai jumlah pohon sumbangannya 100, kita buat susah yang ingin cerai," ujarnya.
Mantan wali kota Bandung ini menjelaskan, surat edaran tersebut tidak hanya berlaku untuk pasangan. Namun juga untuk para siswa, mahasiswa hingga PNS.
"Lulusan SD nyetor 10 pohon, lulusan SMP nyetor 10 pohon juga. Pohon itu ada yang Rp10 ribu, Rp20 ribu, ada Rp50 ribu. Anggap saja kalau 10 pohon cuma nyumbang Rp50 ribu. Kalau mau kelulusan demi lingkungan saya kira enggak ada masalah," kata Emil.
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Rayakan Masa Liburan Sekolah Bersama Kids Fun Menu Persembahan Kuliner Kereta
- Polsek Bantargebang Tunjukkan Aksi Bela Diri Terbaik Dalam kejuaraan Kapolres Metro Bekasi Kota Cup
- Robot Humanoid hingga Robot Dog, Polri Tampilkan Inovasi Teknologi Jelang Hari Bhayangkara
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Gagal Pinjam Motor, Terancam 5 Tahun Penjara
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
