Menko Polhukam Mahfud MD: Tak Ada Kasus Pelanggaran HAM di Era Jokowi

JAKARTA (Aksi.id) - Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim tak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2014.
"Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM. Tapi kejahatan banyak, pelanggaran oleh oknum juga banyak, dan itu sedang diproses," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kemarin.
Mahfud memiliki dalih atas pernyatan tak ada kasus pelanggaran HAM di era Jokowi. Menurut Mahfud, pelanggaran HAM jika merujuk pada definisi hukum adalah suatu tindakan yang dilakukan aparat pemerintah secara terencana dan terstruktur untuk menghilangkan paksa hak asasi masyarakatnya.
Sebaliknya, kata Mahfud, apabila ada kasus kekerasan aparat terhadap rakyat, maupun rakyat terhadap rakyat, atau rakyat terhadap aparat itu hanya sekadar kejahatan.
"Ada juga polisi diamuk oleh rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Ada rakyat ngamuk ke rakyat itu bukan pelanggaran HAM. Itu yang sifatnya horizontal itu kejahatan namanya kerusuhan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Meski demikian, Mahfud mengakui kasus pelanggaran HAM di Indonesia masih ada. Dia merinci setidaknya ada 11 kasus pelanggaran HAM masa lalu yang sampai belum tuntas penyelesaiannya.
Kasus itu di antaranya adalah peristiwa pembantaian simpatisan yang diduga PKI pada tahun 1965-1966, penembakan misterius 1982-1986, pembantaian Talangsari 1989, tragedi Rumoh Geudong Aceh 1989-1998, hingga penembakan mahasiswa Trisakti 1998.
Semua itu adalah dugaan pelanggaran HAM yang terjadi sebelum masa reformasi 1998.
Pada 10 Desember lalu bertepatan dengan Hari HAM Sedunia, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Mahfud menerangkan untuk menuntaskan kasus-kasus HAM berat di masa lalu pemerintah saat ini ingin kembali menghidupkan lagi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
"(Pelanggaran HAM) masa lalu itu lah yang saya anggap pelanggaran HAM terstruktur dari atas. Yang ini mau diselesaikan melalui KKR. Yang sisa-sisa lalu," kata Mahfud kala itu. "Yang sekarang, yang baru-baru, kan enggak ada," katanya.
Pada saat itu, dia pun mengklaim sudah tak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dilakukan pemerintah saat ini. Mahfud menyebut kejahatan yang termasuk kategori pelanggaran HAM hanya terjadi di masa lalu.
"Yang sekarang dari pemerintah ke rakyat itu tidak ada. Yang mana coba? Kalau dulu banyak, sekarang enggak ada," kata pria yang juga pernah duduk di kursi legislatif sebagai anggota DPR tersebut. (ds/sumber CNN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Tindak Tegas Aksi Vandalisme, KAI Commuter Bertindak Cepat Amankan Pelaku Pelemparan
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Operasi Patuh 2025: Fokus Edukasi dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
- PT Patra Drilling Contractor Gelar Culture Day Vol. 1, Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat dan Kolaboratif
- Dukung Pelestarian Lingkungan, KAI Commuter Tegaskan Komitmen Hadirkan Transportasi Yang Ramah Lingkungan
- Mantap, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Raih Penghargaan Bergengsi dalam Rakernis Perencanaan Polda Metro Jaya 2025
- Patroli Malam Perintis Presisi Polsek Kepulauan Seribu Utara Antisipasi
- Polda Metro Jaya Buru DPO Penipuan Data COD Ninja Xpress, Dua Pelaku Sudah Ditangkap
