press enter to search

Senin, 07/07/2025 08:36 WIB

Kemendikbud: Asesmen Pengganti UN Sepenuhnya Digelar Sekolah

Redaksi | Jum'at, 13/12/2019 20:48 WIB
Kemendikbud: Asesmen Pengganti UN Sepenuhnya Digelar Sekolah Ujian Nasional. (ist)

JAKARTA (Aksi.id) - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, Totok Suprayitno mengatakan, Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN) sepenuhnya akan dilakukan sekolah.

"Asesmen terhadap individu sepenuhnya dilakukan oleh sekolah," kata Totok kepada wartawan saat ditemui usai Diskusi Standar Dasar Pendidikan di Jakarta, Jumat (13/12).

Diketahui, UN menjadi kewenangan penuh pemerintah pusat. Soal pun dibuat dan dikirim langsung dari pusat dengan bobot yang seragam, tanpa melihat standar pendidikan tiap daerah.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat merinci mengenai mekanisme asesmen itu dan periode waktu penerapan asesmen itu.

Pasalnya, asesmen itu akan diterapkan pada 2021 untuk siswa kelas 4, 8, dan 11. Sementara, siswa yang saat ini berada di kelas 7 sudah naik ke kelas 9 saat aturan tersebut diterapkan pada 2021. "Tapi ini belum kami putuskan ya, apakah akan tiap tahun, atau dua tahun sekali," kata dia.

Namun, ia menjelaskan, penilaian yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap murid dapat dilihat dari portfolio, catatan-catatan detail mengenai siswa itu, penugasan-penugasan yang diberikan oleh guru, proyek sepertimelalui karangan, esai atau bahkan bisa melalui tes tertulis.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim tidak dapat dimintai keterangan oleh awak media seusai diskusi tersebut dihelat.

Saat selesai memberikan sambutan di salah satu acara Kemendikbud, Nadiem memilih untuk langsung keluar menggunakan pintu depan.

Seperti diketahui, Nadiem berencana mengganti UN dengan Asesmen Kompetensi. Ia bahkan sampai dipanggilan oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjelaskan program tersebut.

Pengamat pendidikan dari Komnas Pendidikan Andreas Tambah menyarankan Mendikbud menjelaskannya dengan rinci kepada masyarakat. Pasalnya, perkara penghapusan UN sebenarnya sudah jadi perdebatan lama.

"Ini harus betul-betul gamblang. Jadi enggak bisa ujuk-ujuk berhenti, ada nanti model yang hampir sama. Masyarakat nanti juga bilangnya, `ya itu mah ujung-ujungnya sama saja. Ganti menteri ganti kebijakan`. Intinya sama," ujar Andreas.(ds/sumber CNN).