Polri Minta Warga Cek ke PUPR Terkait Marak Penipuan Berkedok Rumah Syariah

JAKARTA (Aksi.id) - Polri mengimbau warga lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian rumah seiring kasus penipuan berkedok perumahan syariah yang marak terjadi belakangan ini. Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengimbau, warga mengecek lebih dulu perusahaan pengembang perumahan di website kementerian.
"Cek ke Kementerian Agama, ke PUPR, terdaftar atau tidak perizinannya, kemudian legal formil mereka terpenuhi atau tidak," kata Dedy di Polda Metro Jaya, Senin (16/12).
Pada November lalu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan berkedok perumahan syariah dengan korban sebanyak 270 orang. Sindikat tersebut mampu meraup keuntungan hingga Rp23 miliar.
Terbaru, sindikat penipuan perumahan syariah terhadap 3.680 korban dengan kerugian mencapai Rp40 miliar. Dedy menuturkan masyarakat juga bisa menelusuri izin pembangunan perumahan di Pemerintah Daerah.
"Mengecek ke bagian perizinan di pemda setempat, pasti itu ada terdaftar dan itu bisa dicek online," ujarnya.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali membongkar sindikat penipuan atau penggelapan dengan modus penjualan rumah syariah. Dari sindikat itu, polisi meringkus empat tersangka yakni inisial MA, SW, CB, dan S.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan sindikat tersebut telah berhasil menipu 3.680 korban dengan total kerugian mencapai Rp40 miliar.
Gatot menerangkan para tersangka menjanjikan perumahan itu bakal dibangun di wilayah Tangerang Selatan dan Banten. Para korban dijanjikan pembangunan bakal rampung pada Desember 2018.
"Mereka dijanjikan bulan Desember 2018, pembeli perumahan sudah diberikan kunci. Faktanya tidak diberikan hingga Maret 2019," ucap Gatot. (ds/sumber CNN)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Aptrindo Apresiasi Penghapusan Tilang di Jalan Raya
- Langgar Prokes, 8 Tempat Usaha di Jakarta Pusat Diberi Sanksi
- Presiden Jokowi Beri Selamat Atas Pelantikan Joe Biden-Kamala Harris
- BPOM Tidak Pernah Keluarkan Izin Edar Lianhua Qingwen Capsules Obat Covid-19
- Langgar Protokol Kesehatan, Satu Tempat Usaha di Gedung UOB Diberi Sanksi
- Stakeholder Bandara Soekarno-Hatta Teken Bareng Penerapan Digitalisasi Surat Hasil Tes Covid-19
- Begini Serunya Persiapan Sambut HUT KPLP dan PLP Tanjung Priok
- Menhub: Keterbatasan Layanan Jalan Dijawab dengan Moda Kereta Api
- Agar Terus Sehat Sopiri Bus PO Sinar Jaya, Widodo: Banyak Ngopi
- Ketua Satgas Doni Monardo Positif Covid-19