press enter to search

Sabtu, 20/04/2024 22:38 WIB

Nunggak Rekening Rp81 Juta, PLN Matikan Listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara

Redaksi | Senin, 23/12/2019 10:02 WIB
Nunggak Rekening Rp81 Juta, PLN Matikan Listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara Kantor Bupati Gorontalo Utara gelap. (ist)

GORONTALO (Aksi.id) - PLN melakukan pemutusan aliran listrik di Kantor Bupati Gorontalo Utara pada Sabtu (21/12/2019). Pemutusan tersebut murni dilakukan akibat tunggakan yang belum dibayarkan.

"Total tagihan mencapai Rp81 juta, sudah tertunggak selama 1 bulan menyebabkan aliran listrik diputus sementara hingga dilakukan pelunasan," kata Kepala PLN Kwandang, di Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Edmond Sahadagi, Senin (23/12/2019).

Edmond menuturkan, pemutusan sementara itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) mengingat sebelumnya pihak PLN Kwandang telah melakukan koordinasi dengan pejabat berwenang yang menangani pembayaran tagihan listrik di kantor bupati.

Dia menegaskan, pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai SOP. "Tidak ada insiden apa-apa yang melatarbelakangi pemutusan aliran listrik tersebut, ini murni akibat tunggakan selama satu bulan," katanya.

PLN kata Edmond, untuk sementara sedang melakukan penertiban kepada para pelanggan yang menunggak pembayaran di mana hal itu sama halnya dengan aliran listrik di kantor bupati yang menggunakan meteran, bukan prabayar (token).

"Penertiban tersebut dilakukan hingga akhir tahun dalam rangka optimalisasi kinerja," katanya.

Namun, kata dia, pihaknya sudah mendapat informasi jika pihak kantor bupati segera melakukan pembayaran tagihan.

"Begitu dibayarkan dan jumlahnya sesuai tagihan, otomatis listrik di kantor bupati langsung dialirkan," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Aisyah Badu menjelaskan tidak ada keterlambatan lebih dari satu bulan pada biaya tagihan listrik di kantor tersebut.

Menurut penjelasan stafnya, yaitu bendahara keuangan sekretariat daerah, tagihan yang tertunggak hanya pada bulan Desember 2019, sebesar Rp81 juta.

Pihak bendahara sekretariat, baru bisa membayar sebesar Rp 70 juta, mengingat terjadi lonjakan beban tagihan yang wajib dibayarkan bulan Desember ini.

"Kami sudah berkonsultasi dengan Sekda, Kabag Keuangan, termasuk dengan pihak PLN, untuk membayar Rp70 juta di bulan ini mengingat anggaran yang ada tidak mencapai Rp81 juta, sisanya akan dibayarkan di tahun anggaran 2020," kata Aisyah.

Namun komunikasi tidak berlangsung mulus, menyebabkan aliran listrik tetap diputus PLN.

Menurut Aisyah, pada Senin pagi ini bendahara sekretariat daerah akan mengupayakan dana untuk pembayaran tagihan tersebut.

"Kita berupaya melunasi hari ini dan hal tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak PLN," katanya.

Untuk sementara, kata dia, penerangan listrik di kantor bupati pada hari kerja Senin (23/12) menggunakan fasilitas genset yang tersedia.(ds/sumber antara)