press enter to search

Rabu, 17/04/2024 02:54 WIB

Trump Sangat Pede, Minta Senat AS Mengadilinya

Redaksi | Senin, 23/12/2019 14:25 WIB
Trump Sangat Pede, Minta Senat AS Mengadilinya Ilustrasi. (ist)

WASHINGTON (Aksi.id) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengkritik DPR yang menunda mengirimkan pasal-pasal pemakzulan dirinya ke Senat AS. Ia berkata hal tersebut sangat tidak adil dan melanggar konstitusi.

Dalam Twitter-nya @realDonaldTrump, dia pun jelas-jelas menginginkan sidang atas dirinya segera dilakukan Senat AS. "Saya ingin diadili," tulisnya akhir pekan lalu.

Apa alasan di balik sangat besar pede Trump ini? Sebagaimana diketahui AS menganut sistem politik bikameral. Di mana, meski DPR AS dikuasai oleh Demokrat, namun Senat AS dikuasai Republik.

Segala rancangan undang-undang di AS, jika ingin digolkan menjadi undang-undang, harus mendapatkan persetujuan baik dari DPR maupun Senat. Hal serupa juga berlaku dalam urusan memakzulkan presiden.

Sebagai informasi, Senat AS diisi oleh sebanyak 100 senator. Dari sebanyak 100 senator yang membentuk Senat AS, sebanyak 53 senator berasal dari Partai Republik, sementara 47 berasal dari Partai Demokrat.

Trump sendiri merupakan anggota Partai Republik, sehingga bisa dikatakan bahwa Senat AS dikuasai kubunya.

Berbeda dengan pemungutan suara di DPR AS yang hanya memerlukan suara sebanyak minimum 51% untuk memakzulkan presiden, pemungutan suara di Senat AS mengharuskan suara sebanyak minimum 2/3 (67%) guna memakzulkan presiden.

Berarti, harus ada sebanyak 67 senator yang mendukung pemakzulan Trump untuk benar-benar `menendang` mantan pengusaha kelas kakap tersebut dari posisinya saat ini.

Dengan asumsi bahwa seluruh senator yang berasal dari Partai Demokrat mendukung pemakzulan Trump, masih dibutuhkan minimum 20 senator asal Partai Republik yang membelot guna benar-benar melengserkan Trump.

Selain itu, Trump juga merupakan sosok yang begitu bersahabat bagi pasar saham dunia. Setidaknya jika dibandingkan dengan Presiden Barack Obama.

Dari data Riset, jika dihitung semenjak Presiden Obama dilantik (20 Januari 2013) untuk menjalani periode duanya hingga tanggal 18 Desember 2015, indeks Dow Jones, indeks S&P 500, dan indeks Nasdaq Composite menguat masing-masing sebesar 25,49%, 34,96%, dan 57,05%.

Sementara, semenjak Presiden Trump dilantik (20 Januari 2017) hingga tanggal 18 Desember 2019, apresiasi indeks Dow Jones, indeks S&P 500, dan indeks Nasdaq Composite adalah masing-masing sebesar 43,11%, 40,97%, dan 59,34%. (ds/sumber CNBC)

Artikel Terkait :

-