KPK Tahan Mantan Kadis PUPR Mojokerto Soal Gratifikasi Mustafa Kamal
Dahlia | Rabu, 15/01/2020 23:41 WIB

Bekasi (aksi.id) - KPK menahan Kadis PUPR Mojokerto 2010-2015, Zainal Abidin. Ia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi bersama dengan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa.
"Penahanan di rutan KPK K4. Dari tanggal 15 Januari sampai 3 Februari," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/1).
Ali menuturkan, jumlah total penerimaan gratifikasi oleh Mustofa saat menjadi bupati periode 2010-2018 mencapai Rp 82,3 miliar. Mustofa menerima uang tersebut melalui sejumlah orang kepercayaannya, salah satunya adalah Zainal.
KPK menduga Zainal berperan mengatur pemenangan rekanan yang ditunjuk Mustofa dalam mengerjakan proyek di Dinas PUPR. Selain itu, Zainal juga meminta fee kepada rekanan tersebut atas permintaan Mustofa.

Adapun, penerimaan gratifikasi oleh Mustofa dan Zainal tergambar dalam satu proyek pembangunan jalan pada 2015. Saat ditetapkan sebagai tersangka, KPK menduga gratifikasi yang diterima Rp 3,7 M. Namun dalam prosesnya bertambah menjadi Rp 34 M.
"MKP (Mustofa) dan ZAB (Zainal) diduga menerima fee dari proyek proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto, termasuk proyek pembangunan jalan di tahun 2015 dan proyek lainnya," kata Wakil Ketua KPK saat itu, Laode M Syarif, Senin (30/4/2018).
Belum diketahui dari sektor apa lagi penambahan penerimaan gratifikasi tersebut hingga melambung menjadi Rp 82,3 M. Ali tak merinci hal tersebut.
Namun dalam dakwaan untuk Mustofa, ia didakwa menerima suap perizinan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Rp 2,75 miliar. Selain itu, ia diduga menerima gratifikasi atas sejumlah proyek sebanyak Rp 3,7 miliar. (Lia/sumber:kumparan)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
