Kemenhub: Perusahaan Angkutan Harus Miliki Instruktur Pengemudi
JAKARTA (aksi.id) – Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat menyatakan perusahaan angkutan baik angkutan umum maupun barang, harus memiliki Instruktur Pengemudi.
Hal itu menurut Direktur Angkutan Jalan Ahmad Yani sebagai program yang segera direalisasikan guna keselamatan transportasi.
“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Yani dalam Forum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya di Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Dia menegaskan, pihaknya akan mendidik instruktur pengemudi perusahaan. Sedikitnya nanti ada dua instruktur di tiap perusahaan angkutan.
Mereka kata dia akan dididik dan menerapkan sesuai standar dan kompetensi serta ketentuan yang berlaku secara baku.
“Ada tiga program lagi yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.
Diantaranya adalah Quick Win yakni meningkatkan wawasan pengemudi tentang teknis pengereman dalam berkendara. Hal itu mengingat masih banyak pengemudi yang belum memahami dengan baik.
Selanjutnya mendidik pengemudi baru agar kompetensinya terukur dan jumlahnya ditingkatkan, karena kekurangannya masih cukup banyak pada perusahaan angkutan.
“Kami juga akan mencetak pengemudi yang berkompeten untuk keselamatan angkutan jalan,” pungkas Yani. (omy)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama
- Operasi Ketupat 2024 Berakhir, Korlantas Hentikan One Way dan Contraflow
- Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris
- Polrestro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran 10,56 Kg Shabu
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polri Siap Jaga Kamtibmas yang Kondusif
- CLIK Siap Dukung Lembaga Keuangan Menghadirkan Fasilitas Pinjaman yang Terjangkau
- Polisi Ringkus Pelaku Bersenjata Tajam Perampas Sepeda Motor di Jatisampurna
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi