Mendagri Inginkan Status DKI Jakarta Diubah
Redaksi | Kamis, 23/01/2020 06:54 WIB
Jakarta (Aksi.id) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan status DKI Jakarta harus diubah dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024.
"Saat ini, DKI Jakarta masih menjadi ibu kota dengan UU khusus. Namun, dengan adanya rencana pemerintah pusat memindahkan ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan Timur, maka pertanyaannya adalah bagaimana status dari DKI," ujar Tito, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu.
Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI untuk menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota negara.
Ia mengatakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang ditunjuk sebagai leading sector pemindahan ibu kota negara, sedang menyusun draf UU IKN-nya.
Karena itu, UU Pemprov DKI Jakarta itu juga harus diubah. Sembari paralel pembahasan UU IKN di Provinsi Kalimantan Timur dilakukan bersama antara pemerintah dengan DPR RI.
"Kalau UU IKN bisa paralel, UU IKN di Kaltim dibahas juga, kemudian diundangkan, otomatis UU DKI bisa dilaksanakan pembahasannya sama saat itu juga," kata Tito.
Namun, jika pembahasan UU IKN menyusul kemudian, karena IKN-nya belum pindah, maka Tito mengatakan opsinya adalah mengubah Jakarta menjadi Pusat Ekonomi dan Bisnis.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Sementara Mendagri Tito Karnavian didampingi Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) serta pejabat eselon I Kemendagri dan BNPP. (ny/Sumber: ANTARA)
Keyword
Mendagri
DKI Jakarta
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Arus Balik Kendaraan Masih Normal, Korlantas Tunda Rekayasa One Way
- Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Tembus 31 Ribu Lebih Pengguna KRL Jabodetabek Turun Di Stasiun Bogor, KAI Commuter Imbau Selalu Awasi Anak dan Barang Bawaan
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang-Semarang
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama