BNN Minta Hakim Hukum Mati Polisi di Bengkalis Otak Penyelundupan 10 Kg Sabu dan 60 Ribu Ekstasi

DUMAI (Aksi.id) - Brigadir Rapi Rahmat ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat penyelundupan sabu 10 kilogram. Dia bersama 3 pengedar lainnya ditangkap di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Riau.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari berharap, hakim menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Brigadir Rapi yang sehari-hari bekerja di Polsek Rupat Kabupaten Bengkalis sebagai Bhabinkamtibmas itu.
"Jika nanti ini sudah diproses dan masuk ke pengadilan harus diberikan hukuman berat. Kalau perlu hakim menjatuhkan hukuman mati, saya kira itu pantas untuk dia (Brigadir Rapi)," kata Arman, di BNNP Riau, Rabu (19/2).
Arman kesal lantaran Brigadir Rapi melanggar sumpah sebagai aparat kepolisian. Bagaimana tidak, Rapi menjadi dalang penyelundupan sabu 10 kilogram dan 60.000 ekstasi.
Brigadir Rapi ditangkap bersama tiga pelaku lainnya Riman, Hendra, dan Rizal di Kota Dumai, Senin (17/2) malam.
Arman memimpin penangkapan itu dengan melibatkan petugas Bea dan Cukai setempat. Dari pengungkapan itu, petugas menyita 10 paket besar sabu-sabu bungkus teh aksara China bewarna hijau serta enam bungkus besar ekstasi.
Arman mengatakan, bahwa Brigadir Rapi dan tiga tersangka lainnya berperan sebagai kurir. Rapi disinyalir telah dua kali terlibat penyelundupan narkoba. Penyelundupan pertama dia berhasil memasukkan 25 kilogram sabu-sabu dengan upah Rp 100 juta. Dan yang kedua ini dijanjikan Rp 150 juta.
"Saya kira dia bukan pemula. Dan saya juga bisa katakan dia bodoh jika dibayar segitu. Beberapa kurir yang kita tangkap bahkan dibayar lebih tinggi," jelasnya.
Modus Lama
Arman menjelaskan, sindikat internasional yang diungkap BNN itu masih menggunakan modus lama. Yakni, pengiriman barang dari Malaysia dan bertemu di tengah Selat Malaka atau dari kapal ke kapal lainnya. Selanjutnya, narkoba bernilai puluhan miliar itu dibawa masuk ke Indonesia melalui pulau-pulau kecil di Rupat hingga sampai ke Dumai.
"Narkoba ini menurut tersangka hanya akan diedarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru," ujarnya.
Saat ini, penyidik BNN masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih tinggi di atas mereka. Namun pola penyelundupan narkoba menggunakan jaringan terputus dengan para pimpinan berada di luar negeri. Mafia nrkoba itu hanya merekrut para kurir dari masyarakat, termasuk aparat untuk menjalankan tugas mereka.
Sebelumnya tim gabungan Bea Cukai Dumai dan BNN menyita 10 kilogram sabu dan 60 ribu pil ekstasi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan, Senin (17/2) malam sekitar pukul 20:30 WIB. (ds/sumber merdeka)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
