Diduga Terjangkit Virus Corona, Pemerintah RI Deportasi WN Jepang
JAKARTA (Aksi.id) - Sekretaris Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan, Imigrasi telah mendeportasi warga negara Jepang yang terduga terinfeksi virus corona atau COVID-19.
"Beberapa saat yang lalu, di satu tempat di Indonesia, ada beberapa orang. Ada demam, riwayat kontak diyakini positif, deportasi," kata Yurianto di Jakarta, Rabu (19/2).
WN Jepang yang baru mendarat di bandara internasional tersebut terdeteksi demam walaupun suhu tubuhnya tidak mencapai 38 derajat Celsius.
Kantor Kesehatan Pelabuhan kemudian membawanya ke kantor karantina kesehatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Yurianto menuturkan berdasarkan pemeriksaan klinis, orang tersebut diyakini tidak terjangkit demam yang disebabkan oleh bakteri karena tidak terdapat radang pada tenggorokannya.
Sementara berdasarkan hasil wawancara, orang tersebut juga diyakini memiliki riwayat kontak dengan orang yang positif virus corona.
Dari hasil observasi tersebut, kata Yurianto, Kantor Kesehatan Pelabuhan kemudian meminta imigrasi mendeportasi warga negara Jepang tersebut guna menjaga wilayah Indonesia dari potensi penyebaran virus corona.
"Ini sudah jadi kebijakan otoritas bandara, bahwa kasus yang seperti ini harus dideportasi," kata Yurianto.
Pemerintah hingga saat ini menyatakan belum ada kasus positif virus corona di Indonesia. Kementerian Kesehatan telah memeriksa 112 spesimen dan 110 di antaranya negatif virus corona.
Berdasarkan data resmi WHO per tanggal 18 Februari 2020 jumlah orang yang terinfeksi sebanyak 73.332 kasus di 26 negara secara global. Total kematian yang terjadi di China sebanyak 1870 orang dan tiga orang di luar China. (ds/sumber antara)
Artikel Terkait :
-Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Kurangi Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Bandung Gelar Program PPKL di SMAN 18
- Polisi Ringkus Pelaku Bersenjata Tajam Perampas Sepeda Motor di Jatisampurna
- Jumlah Santunan Menurun, Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Periode Mudik 2024
- Polisi Siagakan 7784 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK
- Usai Libur Lebaran, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Pengguna Tiap Harinya Pengguna Harian Kembali Mendominasi
- Korlantas Polri Gelar Halal Bihalal Pererat Tali Silaturahmi Personel
- Direktur Utama Jasa Raharja Turut Serta dalam Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menteri Perhubungan
- Perkuat Sinergi dan Koordinasi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta Silaturahmi dengan LLASDP Cirata dan Gapartel Jangari
- Aksi Peduli Lingkungan, Petugas Dishub Kota Bekasi Bersama Siswa Strada Budi Luhur Tanam Pohon di Terminal
- Polisi Ringkus Pelaku Begal Sepeda Motor dan HP di Jatiasih