press enter to search

Senin, 07/07/2025 08:19 WIB

Karyawan Sambut Baik Penghentian Seleksi Calon Dirut TVRI di DPR

Redaksi | Kamis, 27/02/2020 16:44 WIB
Karyawan Sambut Baik Penghentian Seleksi Calon Dirut TVRI di DPR

JAKARTA (Aksi.id) - Presidium Komite Penyelamat TVRI Agil Samal menilai langkah pemberhentian sementara proses seleksi calon Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh DPR sudah tepat.

"DPR melakukan yang semestinya mereka lakukan karena semua proses kisruh TVRI ini tengah ditangani oleh Komisi I DPR RI," kata Agil pada Kompas.com, Rabu (26/2/2020).

"Dewas (Dewan Pengawas) menunjukan rasa tidak hormat mereka kepada lembaga legislatif yang selama ini menaungi TVRI," sambung dia.

Sebab, kata dia, apabila proses seleksi calon Dirut TVRI dilanjutkan, akan memberikan dampak buruk bagi karyawan.

"Karena bisa kita bayangkan apa dan output yang dihasilkan dengan pansel yang sejak awal telah menerabas semua aturan yang berlaku. Hanya satu kata, dewas abai peraturan," ujar dia.

Ia juga menilai, Dewan Pengawas TVRI telah melanggar banyak aturan yang akhirnya merugikan TVRI. Kerugian itu di antaranya, terkait tunjangan karyawan hingga hilangnya kepercayaan kerja sama oleh pihak ketiga sejak pemberhentian Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI.

"Banyak pos struktural yang kosong karena pensiun sejak Desember 2019 tidak bisa diangkat karena Dirut tidak ada," ungkap Agil. "Ketiga, tidak ada perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. Keempat, kepercayaan pihak ketiga menurun kepada TVRI akibat pemberhentian Pak Helmy Yahya," ucapnya. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menyatakan proses seleksi calon Dirut TVRI dihentikan sementara. 

Alasannya, Dewas TVRI dianggap kurang berkomunikasi dengan Komisi I DPR terkait proses seleksi calon Dirut TVRI.

Hal itu diputuskan dalam rapat Komisi I DPR dengan Dewas TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Proses seleksi calon Dirut TVRI itu diketahui dibuka pada 3 Februari 2020 dan sudah terjaring 16 nama.

"Kami ingin proses seleksi yang dilakukan oleh Dewas itu bisa tertib administrasi, tertib anggaran juga dan lain-lain. Karena ini terkait juga dengan anggaran untuk melakukan proses seleksi, maka ini perlu dilaporkan dulu kepada DPR," ujar Meutya. (ny/Sumber: Kompas.com)