press enter to search

Sabtu, 20/04/2024 19:59 WIB

Gubernur Anies: Sekolah dan Kerja di Rumah Diperpanjang Sampai 19 April

Redaksi | Sabtu, 28/03/2020 19:55 WIB
Gubernur Anies: Sekolah dan Kerja di Rumah Diperpanjang Sampai 19 April Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta (Foto.dok)

JAKARTA (aksi.id) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyatakan status tanggap darurat di ibu kota terkait virus corona (covid-19) akan diperpanjang hingga 19 April.

"Pembatasan tetap berjalan, karena itu status tanggap darurat diperpanjang di mana semula sampai 5 April menjadi 19 April," kata dia saat saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu.

Artinya, kata dia, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam dan sipil akan tetap bekerja di rumah.

Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.

"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.

Anies mengimbau seluruh warga yang berdomisili di daerah itu agar tetap tinggal di rumah guna mencegah penularan virus corona. (ny/Sumber: Jpnn.com)