Begini Video Penumpang Domestik di Bandara Angkasa Pura II Wajib Isi Health Alert Card
| Rabu, 01/04/2020 16:40 WIB

TANGERANG (Aksi.id) - President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan bandara-bandara di bawah perseroan konsisten menjalankan prosedur yang ditetapkan regulator dalam upaya mengatasi penyebaran COVID-19 di Tanah Air.
Paling anyar, PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) menjalankan prosedur pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) oleh penumpang pesawat di rute domestik. (awe).
Baca juga : 2021 jadi Tahun Pemulihan Bisnis, Angkasa Pura II Targetkan Pergerakan Penumpang 45 Juta
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Potongan Tubuh Korban SJ-182 Teridentifikasi Atas Nama Okky Bisma, Kru Kabin Sriwijaya Air
- BPPT Ikut Ambil Bagian Terkait Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
- Damkar DKI Jakarta Juga Ikut Lakukan Penyisiran dan Pencarian Korban Sriwijaya SJ-182
- Ribuan Orang Ikuti Terapi Genjot Imunitas Khas Raja-Raja Papua di Ponpes AFKN/Nuu Waar Bekasi
- Basarnas Fokus Sisir Pulau Lancang dan Pulau Laki
- M. Awaludin: Angkasa Pura II Buka 3 Posko Pusat Krisis
- KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Batu Terkait Gratifikasi
- BPTJ Sediakan 22 Bus Bantuan Gratis di 4 Lokasi
- Tim Gabungan Temukan Serpihan Diduga dari Pesawat Sriwijaya Air di Perairan Kepulauan Seribu
- 13 Kapal dari Ditjen Hubla Dikerahkan, Dukung Basarnas Pencarian Pesawat Sriwijaya Air