Erick Thohir Rombak Direksi PLN
Jakarta (aksi.id) - Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merombak susunan direksi PT PLN (Persero). Perombakan dilakukan dengan memberhentikan sejumlah direksi sekaligus menunjukkan personil baru.
Tak hanya itu, ia juga mengubah nomenklatur jabatan Direksi PLN. Keputusan tersebut diketahui dalam Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Perusahaan Listrik Negara tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Listrik Negara.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan terjadi penyegaran di tubuh PLN. Perombakan tersebut telah mempertimbangkan masukan dari Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
"Kami lihat evaluasi yang terjadi dan minta masukan dari Pak Direktur Utama, maka dilakukan perubahan di organisasi. Supaya lebih fokus dan penyegaran di orang-orangnya juga," ujarnya, Kamis (14/5).
Berdasarkan dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, Erick memberhentikan dengan hormat empat direktur. Keempatnya adalah Direktur Pengadaan Strategis 1 Sripeni Inten Cahyani, Direktur Pengadaan Strategis 2 Djoko Rahardjo Abu Manan, Direktur Human Capital Management Muhamad Ali, dan Direktur Bisnis Regional Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Ahmad Rofiq.
Dalam rapat itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga mengubah nomenklatur jabatan Direksi PLN. Pertama, Direktur Pengadaan Strategis 1 menjadi Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Kedua, Direktur Pengadaan Strategis 2 menjadi Direktur Energy Primer. Ketiga, Direktur Human Capital Management menjadi Direktur Human Capital dan Management.
Keempat, Direktur Bisnis Regional Sumatera menjadi Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan. Kelima,Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan menjadi Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.
Keenam, Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara menjadi Direktur Mega Project. Lebih lanjut, Kementerian BUMN menggeser sejumlah direksi sesuai dengan nomenklatur baru.
Meliputi, Syofvi Felienty Roekman semula Direktur Perencanaan Korporat menjadi Direktur Human Capital dan Management. Lalu, Wiluyo Kusdwiharto semula Direktur Bisnis Regional Sumatera menjadi Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan.
Kemudian, Syamsul Huda semula Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan menjadi Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. Hasil rapat juga menyetujui pengangkatan empat direksi baru. Keempatnya adalah Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Perencanaan Korporat, Bob Sahril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energy Primer, dan M Ikhsan Asaad sebagai Direktur Mega Project
Direksi baru yang diangkat tersebut dilarang merangkap jabatan. Dengan demikian, apabila yang bersangkutan masih memiliki jabatan pada posisi lain, maka harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan sebelumnya.
Erick memberikan kuasa kepada Direksi PLN dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan RUPS tersebut di hadapan notaris dan pejabat berwenang. (lia/sumber:cnnindonesia)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung, Jasa Raharja Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Tinjauan ke Pelabuhan Panjang dan Bakauheni
- Normalisasi Terus Dilakukan, Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui Dua Arah
- Masih Terus Meningkat, Lebaran Hari Keempat Pengguna Commuter Line di Wilayah 6 Yogyakarta Tembus 300 Ribu Lebih
- Begini Situasi Hari Pertama Arus Balik Lebaran 2024
- Kakorlantas Polri Patroli Bersama Tim Urai Tinjau Puncak Arus Balik Lebaran
- Dirut Jasa Raharja Gelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Arus Balik Lebaran bersama Menko PMK, Menhub, dan Kapolri, Panglima TNI, dan Kakorlantas Polri di GT Cikatama
- Turut Serta Lepas Arus Balik One Way, Rivan A. Purwantono Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas
- Jelang Akhir Libur Lebaran, Tren Kenaikan Pengguna Commuter Line Di Stasiun Integrasi
- Operasi Ketupat 2024 Berakhir, Korlantas Hentikan One Way dan Contraflow
- Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris