press enter to search

Sabtu, 20/04/2024 09:45 WIB

Erick Thohir Rombak Direksi PLN

Dahlia | Kamis, 14/05/2020 21:08 WIB
Erick Thohir Rombak Direksi PLN Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir

Jakarta (aksi.id) - Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk merombak susunan direksi PT PLN (Persero). Perombakan dilakukan dengan memberhentikan sejumlah direksi sekaligus menunjukkan personil baru. 

Tak hanya itu, ia juga mengubah nomenklatur jabatan Direksi PLN. Keputusan tersebut diketahui dalam Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Perusahaan Listrik Negara tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Listrik Negara.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan terjadi penyegaran di tubuh PLN. Perombakan tersebut telah mempertimbangkan masukan dari Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

"Kami lihat evaluasi yang terjadi dan minta masukan dari Pak Direktur Utama, maka dilakukan perubahan di organisasi. Supaya lebih fokus dan penyegaran di orang-orangnya juga," ujarnya, Kamis (14/5).

Berdasarkan dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, Erick memberhentikan dengan hormat empat direktur. Keempatnya adalah Direktur Pengadaan Strategis 1 Sripeni Inten Cahyani, Direktur Pengadaan Strategis 2 Djoko Rahardjo Abu Manan, Direktur Human Capital Management Muhamad Ali, dan Direktur Bisnis Regional Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Ahmad Rofiq.

Dalam rapat itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham juga mengubah nomenklatur jabatan Direksi PLN. Pertama, Direktur Pengadaan Strategis 1 menjadi Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan. 

Kedua, Direktur Pengadaan Strategis 2 menjadi Direktur Energy Primer. Ketiga, Direktur Human Capital Management menjadi Direktur Human Capital dan Management. 

Keempat, Direktur Bisnis Regional Sumatera menjadi Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan. Kelima,Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan menjadi Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. 

Keenam, Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara menjadi Direktur Mega Project. Lebih lanjut, Kementerian BUMN menggeser sejumlah direksi sesuai dengan nomenklatur baru. 

Meliputi, Syofvi Felienty Roekman semula Direktur Perencanaan Korporat menjadi Direktur Human Capital dan Management. Lalu, Wiluyo Kusdwiharto semula Direktur Bisnis Regional Sumatera menjadi Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan. 

Kemudian, Syamsul Huda semula Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan menjadi Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. Hasil rapat juga menyetujui pengangkatan empat direksi baru. Keempatnya adalah Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Perencanaan Korporat, Bob Sahril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energy Primer, dan M Ikhsan Asaad sebagai Direktur Mega Project

Direksi baru yang diangkat tersebut dilarang merangkap jabatan. Dengan demikian, apabila yang bersangkutan masih memiliki jabatan pada posisi lain, maka harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan sebelumnya.

Erick memberikan kuasa kepada Direksi PLN dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan RUPS tersebut di hadapan notaris dan pejabat berwenang.  (lia/sumber:cnnindonesia)