ASDP Tegaskan Hanya Layani Angkutan Logistik Selama Masa Pandemi Covid-19

JAKARTA (aksi.id) – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tegaskan hanya layani angkutan logistik selama masa pandemi Covid-19.
Pihaknya meminta kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa agar mematuhi larangan Pemerintah untuk menunda perjalanan mudik dengan kapal ferry, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi.
Sesuai dengan Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, ASDP hanya membuka layanan bagi angkutan logistik dengan penjualan tiket melalui www.ferizy.com.
“Mulai 1 Mei, reservasi atau pembelian tiket ferry wajib dilakukan secara online melalui www.ferizy.com (no go show di pelabuhan), khususnya empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk,” tuturnya.
“Penjualan tiket untuk truk logistik pun kini sudah 100 persen via online. Kami harapkan, pengguna jasa sektor logistik kini semakin mudah, cepat, dan nyaman saat membeli tiket ferry,” ujarnya.
Kendati hanya melayani penyeberangan sektor logistik saat ini, ASDP memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat baik di pelabuhan maupun di kapal, mulai dari desinfektan lingkungan, physical distancing saat kendaraan akan masuk, berada di kapal hingga keluar dari kapal, serta mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugaa saat berada di pelabuhan maupun di kapal.
“Data posko Cabang Bakauheni, jumlah kendaraan roda 4/lebih jenis truk pada Minggu (17/5/2020) atau H-7 hingga Senin (18/5/2020) pagi atau H-6 tercatat 1.917 unit atau naik 61 persen dibandingkan periode sama pada tahun 2019,” ungkapnya.
ASDP memprediksikan menjelang Hari Raya Idul Fitri tren angkutan logistik terus alami kenaikan, khususnya dari Sumatera ke Jawa menyusul permintaan kebutuhan bahan pokok yang meningkat.
Fokus ASDP saat ini menjaga agar penyeberangan logistik tetap berjalan lancar sehingga mobilisasi pasokan logistik ke seluruh Indonesia.
Hal ini selain telah diatur dalam Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“ASDP berkomitmen untuk tetap menjaga pasokan kebutuhan pokok di daerah sesuai arahan Presiden,” pungkasnya. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Mulai 1 Juli 2025, CommuterLine Basoetta hanya 39 Menit ke Bandara Soekarno-Hatta, Tambah 70 Perjalanan Per Hari
- KAI Services Akan Tata Perparkiran di Stasiun Cikampek
- Insiden KRL dan Truk di Tangerang: KAI Imbau Masyarakat Lebih Tertib di Perlintasan Sebidang
- KAI Commuter dan DJKA Operasikan Bangunan Baru Stasiun Tanah Abang
- AstraPay Dorong Inklusi Keuangan dan Peran Generasi Muda dalam Pemulihan Ekonomi Digital
- Surabaya Unggul, KAI Logistik Perkuat Kinerja di Jawa Timur lewat Kemitraan dan Layanan Inovatif
- KAI Logistik Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pengiriman Motor Selama Libur Panjang dan Tahun Ajaran Baru
- Skandal Upah dan PHK di Perum Percetakan Negara RI: Direksi PNRI Terancam Dilaporkan ke Polisi
- Catat Pertumbuhan 41% hingga Mei 2025, KAI Logistik Perluas Jangkauan Logistik Lintas Pulau Hingga ke Jayapura
- Aksi Bela Diri IPDA Hari Saktiawan Polsek Bantargebang Bikin Penonton Tegang
