press enter to search

Sabtu, 12/07/2025 11:30 WIB

Kepala BPSDMP Pantau Penerapan Larangan Mudik Posko BPTJ Check Point 31 Cikarang

Dahlia | Selasa, 19/05/2020 18:57 WIB
Kepala BPSDMP Pantau Penerapan Larangan Mudik Posko BPTJ Check Point 31 Cikarang Kepala BPSDMP Sugihardjo didampingi Sekretaris Badan BPTJ Rosita Sinaga SH dan Direktur Operasi Jasa Marga Subakti, pantau penerapan larangan mudik di Posko Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Check Point 31 Cikarang.

CIKARANG (aksi.id) – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) Sugihardjo pantau penerapan larangan mudik di Posko Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Check Point 31 Cikarang.

Dalam pantauannya, Sugihardjo didampingi Sekretaris Badan BPTJ Rosita Sinaga SH, MM dan Direktur Operasi Jasa Marga Subakti.

“Dari hasil pantauan dan data hasil laporan sejak 24 April, diperoleh informasi bahwa terdapat 11. 340 ribu kendaraan yang dialihkan,” jelas Sugihardjo di Cikarang, Selasa (19/5/2020).

Dari jumlah yang dialihkan, 70 persen merupakan kendaraan pribadi dan sisanya 30 persen kendaraan umum.

Kendaraan yang diperbolehkan selama masa larangan di pandemi Covid-19 imi, hanya angkutan logistik. Sedangkan kendaraan dengan orang bekerja hingga hari ini, sebanyak 628.000.

IMG-20200519-WA0051

“Posko ini beroperasi kerja sama BPTJ dengan Kepolisian yang bertugas selama 24 jam,” ujarnya.

Sesbadan BPTJ Rosita menambahkan, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat tidak memaksa mudik dengan adanya larangan.

“Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap dia. (omy)