Ini Dia Prosedur Baru yang Harus Dipatuhi Pengguna Jasa di Bandara Soekarno Hatta

JAKARTA (aksi.id) – Sejak 15 Mei 2020, ada prosedur baru yang harus dipatuhi pengguna jasa penerbangan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Terdapat empat check point bagi calon penumpang pesawat sebelum diperbolehkan naik pesawat.
“Sejalan dengan adanya prosedur baru dan penggunaan masker oleh calon penumpang, physical distancing tetap terjaga di Soekarno-Hatta,” jelas Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi, Kamis (21/5/2020).
Checkpoint tersebut antara lain:
1. Checkpoint I untuk verifikasi dokumen perjalanan;
2. Checkpoint II pemeriksaan dokumen dan fisik terkait kesehatan;
3. Checkpoint III validasi seluruh dokumen dan klirens dari KKP;
4. Checkpoint IV ketika penumpang melakukan check in.
“Diharapkan pengguna jasa dapat melengkapi dokumen dengan baik sehingga dapat mempercepat pemeriksaan,” ujarnya.
Pengguna jasa juga diminta untuk datang lebih awal ke bandara minimal tiga jam sebelum penerbangan. (omy)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
