Update Corona Rabu 3 Juni di Indonesia: 28.233 Positif, 8.406 Pasien Sembuh :

JAKARTA (Aksi.id) - Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, hingga Rabu (3/6), mencapai 28.233 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh 8.406 orang dan 1.698 orang lainnya meninggal dunia.
"Ada penambahan 684, total jadi 28.233 positif" kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (3/6).
Yuri mengatakan pasien positif bertambah 684 orang. Sementara pasien sembuh bertambah 471 kasus dan meninggal meningkat 35 orang dari hari sebelumnya.
Sehari sebelumnya, kasus positif virus corona sebanyak 27.549 kasus. Dari jumlah tersebut, pasien yang dinyatakan sembuh 7.935 orang dan 1.663 orang lainnya meninggal dunia.
Provinsi Jawa Timur menjadi penyumbang terbanyak kasus baru positif virus corona kemarin, dengan 213 kasus. Disusul Papua dengan 94 kasus, DKI Jakarta 60 kasus, Sulawesi Selatan 44 kasus, dan Sumatera Selatan 24 kasus.
Sementara itu terdapat 11 provinsi tanpa tambahan kasus baru. Wilayah-wilayah tersebut adalah Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Riau, Sulawesi Barat, serta Nusa Tenggara Timur (NTT).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengimbau masyarakat untuk berdamai dengan virus corona, meski sebelumnya mengajak para pemimpin G-20 untuk memenangkan perang melawan corona.
Menurutnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah menyarankan agar hidup berdampingan dengan virus corona. Namun, kata Jokowi hidup berdampingan dengan virus corona bukan berarti masyarakat menyerah.
Mantan wali kota Solo itu juga ingin kurva kasus Covid-19 menurun pada Mei 2020. Namun, jumlah kumulatif kasus positif virus corona selama bulan Mei mencapai 16.355 orang.
Meski demikian, pemerintah sudah mewacanakan penerapan tatanan hidup baru atau new normal. Bakal ada kebijakan agar masyarakat kembali beraktivitas di tengah pandemi corona, namun ada protokol kesehatan yang wajib dipatuhi. (ds/sumber CNNIndonesia.com)
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
