YouTuber Ferdian Paleka Bebas dari Penjara
Dahlia | Jum'at, 05/06/2020 14:12 WIB

Jakarta (aksi.id) - Youtuber Ferdian Paleka dan dua rekannya yakni M. Aidil dan Tubagus Fahddinar dipastikan bebas dari tahanan setelah para korban mencabut laporannya.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri membenarkan hal tersebut.
Menurut Galih, korban mencabut laporannya pada pekan lalu. Hal itu menjadi dasar polisi untuk membebaskan para tahanan. Diketahui, Ferdian Faleka bersama dua rekannya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi usai melakukan aksi prank sampah kepada waria.
Penetapan tersangka itu atas aduan dan laporan dari para waria yang merasa dirugikan atas ulah Ferdian Paleka.
"Dasarnya yang pasti adalah pencabutan aduan dan laporan dari korban pada kami yang kita terima satu Minggu yang lalu, itu menjadi dasar kita untuk mengeluarkan para tahanan," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6).
"Karena seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita sangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," lanjut dia.
Dengan adanya pencabutan laporan tersebut, Galih memastikan, perkara yang menjerat Ferdian Paleka dan dua rekannya dihentikan. Dia tak menjelaskan secara rinci alasan para korban mencabut laporannya.
"Ya, jadi dengan dicabutnya itu, pasti kita hentikan kasusnya," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya. Mereka ditetapkan sebagai tersangka akibat melakukan prank dengan berpura-pura hendak memberikan bantuan tapi ternyata berisi sampah. Adapun Ferdian dan Aidil sempat melarikan diri sebelum dibekuk oleh polisi di Jalan Tol Merak - Jakarta.
(lia/sumber:kumparan)
Keyword
YouTuber
Ferdian Paleka
Artikel Terkait :
Artikel Terbaru :
TERPOPULER
- Dukung Integrasi Pembayaran, KMT Kini Dapat Digunakan untuk Angkutan Perkotaan di Depok dan Cikarang
- AirNav Indonesia dan BSSN Perkuat Keamanan Sistem Navigasi Udara Lewat Kolaborasi Strategis
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Gelar Patroli Malam Perintis Presisi, Sasar Kenakalan Remaja, Narkoba, Miras hingga Premanisme
- KAI Services Berbagi Kebahagiaan dengan para Pekerja di HUT ke 22 Tahun
- Hijaukan Pesisir Timur Jawa, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove
- Wujudkan Pertumbuhan Inklusif, KAI Logistik Dorong Ekonomi Kerakyatan dalam Ekosistem Logistik
- Polsek Kepulauan Seribu Utara Amankan Kunjungan Gubernur DKI Jakarta ke Pulau Kelapa, Tanam Mangrove hingga Serahkan Bibit Ikan
- Pembinaan Rohani Dan Mental, Tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- KAI Services Bahas Kolaborasi Strategis Penguatan Layanan dengan Dinas Kebudayaan Yogyakarta
- Polda Metro Jaya evakuasi 254 Warga Kebon Pala yang mengalami musibah Banjir
